Wabup VaSung Kunjungi Bank Sampah di Pinabetengan Utara, Janjikan Bantuan Mesin Jahit.

oleh

MINAHASA – Ditengah aktivitas yang cukup padat, Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Vanda Sarundajang SS (Vasung), mengunjungi Bank Sampah ” Setor Jo ” di Desa Pinabetengan Utara kecamatan Tompaso Barat, Rabu (18/6/2025).

Didampingi Camat Tompaso Barat Stefry V Pandey ST MAP, dan Hukum Tua Desa Pinabetengan Utara Hendra Ch Tandaju SE AK, Wabup Vasung, mengunjungi bank sampah yang mampu memproduksi berbagai jenis produk diantaranya sofa, tas, gantungan kunci dan lainnya

Wabup Vasung mengatakan dirinya sangat kagum dengan apa yang mampu diproduksi atau diolah oleh Bank Sampah Setor Jo.

Semua hasil produksi berasal dari sampah plastik dan lainnya yang merupakan limbah yang dihasilkan oleh masyarakat.

” Ada dua manfaat yang bisa dihasilkan lewat bank sampah ini,  sampah atau limbah ini bisa menghasilkan produk yang bermutu sehingga mampu mendongkrak perekonomian masyarakat pelaku UMKM, dan lewat bank sampah ini maka lingkungan sekitar tetap bersih dan sehat, ” ujar Wabup

Lanjutnya pemerintah wajib hadir dalam upaya mengembangkan potensi UMKM seperti ini. Pemerintah harus mampu menjadi mitra yang menguntungkan pelaku UMKM ini agar mereka mampu bertahan dan terus berkreasi menghasilkan produk yang berkualitas di tengah persaingan yang makin kompetitif.

Potensi ekonomi dan  masalah lingkungan teratasi ,merupakan keuntungan yang sangat baik yang dihasilkan oleh bank sampah ini.

Dan menariknya, sebagai bentuk perhatian dan untuk  memotivasi pelaku UMKM Bank Sampah Setor Jo terus berkreasi, Wabup bersedia memberikan bantuan berupa satu unit mesin jahit dari kocek pribadi.

” Bantuan ini saya berikan dengan harapan agar UMKM ini terus beroperasi. Serta mampu menjawab permintaan masyarakat umum yang kian besar,” tutur Vasung.

Selain mengunjungi bank sampah, Wabup Vasung juga menyerahkan secara simbolis BLT Desa Pinabetengan Utara di kantor Hukum Tua.

Dikatakan Vasung, BLT adalah bentuk kepedulian pemerintah bagi masyarakat. Sesuai undang-undang pemerintah harus hadir untuk memberikan perhatian kepada masyarakat yang butuh bantuan.

” BLT ini kiranya bisa membantu, jangan dilihat dari besar atau kecil nilai bantuan. Tapi inilah bentuk kehadiran negara bagi masyarakat. Gunakan sesuai dengan keperluan, dan tepat sasaran. Jangan sampai BLT ini dimanfaatkan untuk hal-hal yang lain apalagi unuk judi. Jika kedapatan akan dievaluasi, sebab ini digunakan untuk kebutuhan hari-hari, atau bisa juga untuk kebutuhan anak sekolah,” harapnya.

Wabup juga mengimbau penerima bantuan, tetap berusaha semisal bertani, atau pekerjaan lainnya. Jangan bertumbuh pada bantuan pemerintah.

“Sebab ini hanya bantuan tambahan dan memotivasi masyarakat untuk tetap berusaha,” tutupnya.

(Budi)