MINAHASA – Universitas Negeri Manado (Unima) bekerja sama dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut), menggelar Seminar Nasional bertajuk “Rancangan Undang-undang (RUU) KUHAP dan Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia”, bertempat di Training Center Unima, Tondano, Rabu (06/08/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara Unima dan Kejati Sulut yang telah terjalin sebelumnya, dan menjadi ruang akademik strategis dalam mengkaji dinamika legislasi hukum pidana di Indonesia.
Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Umum Unima sekaligus Ketua Panitia, Prof. Dr. Donal Matheos Ratu, S.Pd., M.Hum., dalam laporannya menyampaikan bahwa persiapan seminar dilakukan dalam waktu relatif singkat, yakni satu minggu sejak rapat koordinasi bersama Kejati Sulut pada 30 Juli 2025.
“Seminar nasional ini merupakan bentuk sinergi antara Komisi Kejaksaan RI, Kejati Sulut, dan Universitas Negeri Manado. Kami merasa terhormat dipercaya menjadi tuan rumah, terlebih karena seminar ini menghadirkan narasumber dari tokoh-tokoh penting dalam bidang hukum,” ujar Prof. Donal.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan untuk membahas substansi dan kontroversi dalam RUU KUHAP, termasuk implikasinya terhadap lembaga penegak hukum dan sistem peradilan pidana secara keseluruhan.
“Forum ini menjadi wadah diskusi produktif antara akademisi, praktisi hukum, pembuat kebijakan, dan masyarakat luas untuk memberikan masukan konstruktif terhadap proses legislasi,” tambahnya.
Total peserta yang hadir mencapai lebih dari 250 orang, terdiri dari mahasiswa, dosen, akademisi, praktisi hukum, serta perwakilan lembaga penegak hukum dan instansi pemerintah. Seminar juga disiarkan secara daring melalui Zoom dan kanal YouTube (Humas) Universitas Negeri Manado.
Rektor Universitas Negeri Manado, Dr. Joseph Kambey, SE., Ak., MBA, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Unima untuk menjadi penyelenggara seminar nasional yang strategis ini.
“Kami bangga karena Unima diberi kesempatan menjadi bagian dalam diskusi akademik yang sangat penting bagi masa depan sistem hukum Indonesia,” kata Rektor Kambey.
Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk tidak hanya mendidik, tetapi juga mengkaji dan memberi masukan terhadap arah kebijakan nasional. Seminar ini, menurutnya, menjadi kanal akademik dalam menyuarakan aspirasi masyarakat ilmiah terkait substansi hukum nasional.
Rektor Kambey juga mengapresiasi kolaborasi erat dengan Komisi Kejaksaan dan Kejati Sulut, yang menunjukkan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan dan lembaga hukum dalam membangun sistem penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan berpihak pada konstitusi.
Seminar nasional ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pembaruan KUHAP sebagai instrumen hukum yang relevan dengan kebutuhan zaman.
“RUU KUHAP merupakan bagian tak terpisahkan dari pembaruan sistem hukum pidana Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP telah diundangkan dan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mempersiapkan segala perangkat hukumnya secara menyeluruh,” jelas Kajati.
Ia menyebutkan bahwa prinsip due process of law harus menjadi fondasi utama dalam pembentukan KUHAP baru. Oleh karena itu, keterlibatan publik, akademisi, dan lembaga-lembaga terkait dalam proses pembahasan sangat dibutuhkan.
“Tantangan penegakan hukum ke depan tidak ringan. Kita menghadapi meningkatnya tren kejahatan di berbagai sektor. Maka, dibutuhkan KUHAP yang kuat, responsif, dan berpihak pada keadilan,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Kajati Sulut menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan civitas akademika Unima atas kerja keras yang telah dilakukan dalam menyelenggarakan seminar ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Universitas Negeri Manado yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan sangat baik. Selamat berdiskusi, semoga seminar ini memberi kontribusi nyata bagi arah penegakan hukum Indonesia yang lebih baik,” tutupnya.
Tiga narasumber utama dihadirkan dalam seminar ini:
1. Prof. Dr. Pujiyono Suwandi, S.H., M.H., Ketua Komisi Kejaksaan RI
2. Amin Sutikno, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Manado
3. Prof. Dr. Adensi Timomor, S.H., M.H., M.Si., Guru Besar Ilmu Hukum FISH Unima
“Mustahil memberantas korupsi tanpa perlawanan. Kita butuh aparat penegak hukum yang berintegritas dan KUHAP yang mendukung kerja-kerja profesional mereka,” jelasnya.
Kesuksesan seminar nasional ini tidak lepas dari kerja sama lintas unit di lingkungan Universitas Negeri Manado. Selain Ketua dan Wakil Ketua Panitia, turut mendukung penuh:
• Prof. Dr. Theodorus Pangalila, Dekan FISH Unima
• Dr. Erick Lobja, Wakil Rektor Bidang Akademik
• Dr. Fitri Mamonto, Wakil Dekan FISH Bidang Keuangan
• Dr. Joyce C. Kumaat, Wakil Dekan FISH Bidang Kemahasiswaan
• Dr. Yoan B. Runtunuwu, Koordinator Prodi Ilmu Hukum
• Badan Eksekutif Mahasiswa FISH
Pada kesempatan ini juga turut dihadiri oleh Ketua Senat Unima, Prof. Dr. Herry Sumual, M.Si., Sekertaris Senat Unima, Prof. Dr. Beatrix Jetje Podung, M.Kes, AIFO., Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Mister Gideon Maru S.S, M.Hum, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Unima, Dr. Lenny Leorina Evinita BSc.MA., MBA, Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Rolles Nixon Palilingan, MS., Ketua SPI, James Jeffio Manengkey, SE., DEA., MSA, Kepala LPPM, Dr. Armstrong F. Sompotan, M.Si., Kepala LP3M, Dr. Patricia M Silangen,S.Pd., M.Si, Dekan FISH Prof. Dr. Theodorus Pangalila, S.Fils, S.H., M.Pd, Dekan FIPP Dr. Aldjon Nixon Dapa, M.Pd., Dekan FEB Dr. Sjeddie R. Watung, MAP, Dekan FT Dr. Hendro Maxwell Sumual, ST, M.Eng., M.Pd., Dekan FIKKM Dr. Fredrik Alfrets Makadada, M.Kes., AIFO, Dekan FBS, Dr. Grace Shirley Luntungan, M.Hum., Dekan FMIPAK, Prof. Dr. Mokosuli Yermia Semuel, S.Si., M.Si., Ketua UPA Kewirausahaan, Dr. Jones X. Pontoh, SE, MSM, Kepala UPA Teknologi Informasi dan Komunikasi, Quido Kainde, ST., MM., MT., Kepala UPA Perpustakaan, Dr. I Parsaoran Tamba, S.Pd., ST., Koordinator PPG, Wensi Ronald Lesli Paat, S.T., M.T., Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Vivi Winny Saroinsong, S.Pi., MAP., Plt Kepala Biro Akademik, Irwani Maki, S.H., M.H., Sekretaris Rektor sekaligus Staf Kerja Sama Dr. Marcia Watulingas, M.Pd dan Kepala Humas, Drs. Titof Tulaka, SH., MAP. (Abner)