Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

INSPIRASI Minut: Gandeng Swasta, Perbaiki RTLH dengan Skema CSR, Jadi Percontohan Regional

admin, 03/09/202503/09/2025

 MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) membuktikan bahwa keterbatasan anggaran bukan halangan untuk membangun kesejahteraan rakyat. Melalui terobosan inovatif bernama INSPIRASI (Inovasi Pembiayaan Stimulan Rumah Swadaya Minahasa Utara), Pemkab Minut berhasil menggalang kolaborasi dengan tujuh perusahaan swasta untuk bersama-sama menangani persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) warga.

Program ini tidak hanya menjadi bagian dari upaya mendukung program nasional “3 Juta Rumah” tetapi juga wujud nyata dari visi Bupati Minut, Joune Ganda, dan Wakil Bupati dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.

“Ini adalah inovasi dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan di Minut dilakukan bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan swasta,” tegas Bupati Joune Ganda usai acara penyerahan bantuan, Rabu (3/9/2025).

Secara total, sebanyak 45 kepala keluarga menjadi penerima manfaat program ini. Rinciannya, dua rumah korban bencana di Desa Watudambo dan Tanah Putih mendapat bantuan masing-masing senilai Rp25 juta. Sementara, 35 unit RTLH lain yang tersebar di semua kecamatan mendapat bantuan Rp20 juta per unit yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Yang terunik dan menjadi inti dari program INSPIRASI adalah skema pendanaan kolaboratif. Sebanyak 8 unit RTLH lainnya diperbaiki dengan dana yang sepenuhnya bersumber dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR) tujuh perusahaan mitra.

Ketujuh perusahaan pionir tersebut adalah:

  1. PT. MSM
  2. PT. Kharisma Tiga Putri
  3. PT. Cherry Kasih Abadi
  4. PT. Viola Putri Mandiri
  5. PT. Karya Putra Kawanua
  6. Pilar Andalan Lestari
  7. Manado Maju Perkasa

“Ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan kehidupan yang layak bagi masyarakat. Dengan bekerja sama dengan pihak swasta, jumlah yang bisa kami bantu akan jauh lebih besar,” jelas Bupati Ganda.

Keberhasilan ini mencatatkan sejarah baru. Berdasarkan data dari Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I Kementerian PUPR, Minahasa Utara resmi menjadi kabupaten pertama di wilayah Sulawesi dan Maluku yang berhasil mengimplementasikan inovasi pendanaan RTLH melalui skema CSR.

“Kami adalah pionir. Kami berharap ini adalah tahap pertama, dan kami akan terus mencoba berkomunikasi dengan perusahaan lain untuk bersama-sama membantu masyarakat,” ucap Bupati dengan penuh kebanggaan.

Untuk memastikan keberlanjutan program, Pemkab Minut dan ketujuh perusahaan telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Rencananya, skema kolaboratif ini akan memiliki payung hukum yang lebih kuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) agar dapat dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahun.

Bupati Ganda juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas. “Anggaran atau pemanfaatan yang diterima oleh masyarakat harus betul-betul penuh, tidak ada pemotongan atau biaya tambahan apa pun. Seluruh proses akan diawasi secara ketat,” pungkasnya.

Acara penyerahan bantuan tersebut dihadiri secara langsung oleh Bupati Joune Ganda, beserta jajaran Pemkab Minut, pimpinan perusahaan mitra, para camat, hukum tua, dan perwakilan masyarakat penerima bantuan.

(Budi)

 

Post Views: 153
Minut

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Dosen FEB UNIMA Jessylistina Langie MSi dan Aurel Sampelan, MSi Tingkatkan Kompetensi Digital Guru SMA Negeri 3 Tondano Lewat Program PKM
  • Telly Tangkere, M.Pd. Latih Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tondano Kelola Jajanan Kuliner Melalui Program PKM Unima
  • Jajaki Kerja Sama Strategis ‘Sister City’, Bupati Robby Dondokambey: Gianyar Contoh Daerah Pariwisata Unggulan
  • RD-Vasung Beri Apresiasi kepada Paskibraka Minahasa, Laksanakan Studi Kebangsaan di Gianyar Bali
  • Sidang PTUN Jakarta Hadirkan Dua Saksi, Fakta Hukum Perkuat Posisi Rektor UNIMA Dr. Joseph Kambey MBA
©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version