Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Pemkab Minut Gelar Operasi Gabungan Tertibkan Miras dan Senjata Tajam

admin, 04/09/202505/09/2025

MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar apel gelar pasukan dalam rangka memulai operasi gabungan penertiban penyalahgunaan minuman keras (miras) dan senjata tajam (sajam). Apel yang dipimpin langsung oleh Bupati Minut, Joune Ganda, ini digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati, Kamis (4/9/2025), sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi ini melibatkan 50 personel Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara, serta 10 personel dari TNI AD, 10 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan 10 personel Dinas Perhubungan Minut. Kegiatan ini juga mengikutsertakan hansip dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan di wilayah masing-masing.

Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyatakan bahwa operasi ini dilatarbelakangi oleh informasi dari TNI dan Polri mengenai sejumlah kelompok masyarakat yang mengganggu ketertiban usai mengonsumsi miras, serta fenomena anak muda yang berani menggunakan senjata tajam di bawah pengaruh alkohol.

“Terkait sasaran operasi miras dan sajam, memang belakangan ini ada informasi dari pihak TNI/Polri, bahwa ada sebagian kelompok masyarakat ketika terpengaruh miras melakukan gangguan kamtibmas dan anak-anak muda yang dalam pengaruh miras menggunakan sajam,” ujar Joune Ganda.

Kapolres Minut, AKBP Auliya Djabar, menambahkan bahwa data hingga awal September 2025 menunjukkan bahwa miras menjadi faktor utama pemicu kriminalitas, yang sering kali diikuti dengan penggunaan senjata tajam.

“Jadi ketika dalam pengaruh miras, ada yang membawa bahkan pergi ambil sajam,” ungkapnya.

AKBP Auliya juga menekankan bahwa upaya preventif akan dilakukan melalui patroli dialogis secara rutin bersama Pemkab Minut dan TNI untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Dandim 1310 Bitung, Letkol Czi. Hanif Tupen, menyatakan kesiapan TNI untuk mendukung operasi ini sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.

“Untuk operasi yang akan digelar, sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, TNI memberikan bantuan ke Polri dan pemda, sehingga kami siap backup program ini,” tegasnya.

Dengan digelarnya operasi gabungan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Minahasa Utara dapat terus terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

(Budi)

Post Views: 164
Minut

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Dosen FEB UNIMA Jessylistina Langie MSi dan Aurel Sampelan, MSi Tingkatkan Kompetensi Digital Guru SMA Negeri 3 Tondano Lewat Program PKM
  • Telly Tangkere, M.Pd. Latih Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tondano Kelola Jajanan Kuliner Melalui Program PKM Unima
  • Jajaki Kerja Sama Strategis ‘Sister City’, Bupati Robby Dondokambey: Gianyar Contoh Daerah Pariwisata Unggulan
  • RD-Vasung Beri Apresiasi kepada Paskibraka Minahasa, Laksanakan Studi Kebangsaan di Gianyar Bali
  • Sidang PTUN Jakarta Hadirkan Dua Saksi, Fakta Hukum Perkuat Posisi Rektor UNIMA Dr. Joseph Kambey MBA
©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version