Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Diduga Program PMT Desa Tungoi Satu Disalahgunakan, Warga Pertanyakan Transparansi

Ronal Ponamon, 11/09/202516/09/2025

BOLMONG –Program pemberian makanan tambahan (PMT) dalam rangka pencegahan stunting di Desa Tungoi Satu Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow menuai sorotan warga. Sejumlah masyarakat menduga kegiatan tersebut tidak berjalan maksimal dan berpotensi disalahgunakan oleh pemerintah desa.

Kepada sejumlah media, beberapa warga mengungkapkan bahwa distribusi makanan tambahan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Salah satu warga menuturkan, pada bulan lalu ditemukan banyak susu yang hanya dipajang di meja. Namun saat hendak diambil oleh warga, seorang kader menyebut bahwa susu tersebut hanya diperuntukkan bagi anak dengan kondisi gizi buruk.

“Kami lihat susu itu cuma difoto, lalu dimasukkan kembali ke kantong plastik. Kami jadi bertanya-tanya, jangan-jangan susu itu hanya dibeli untuk dokumentasi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Bukan hanya program stunting, warga juga menyinggung berbagai persoalan lain yang diduga melibatkan kepala desa. “Kami sudah banyak dengar terkait torang pe Sangadi, so banyak lagi jaga ba bilang masalah pekerjaan di perkebunan yang tidak selesai. Terus pembagian dana BLT untuk masyarakat juga, yang menerima hanya Rp600 ribu. Padahal yang kita dengar, tiga bulan itu Rp900 ribu. Waktu itu tahun 2020/2021 jaman Covid, nda tau kalau sampai sekarang masih dorang jaga beking bagitu, jaga potong akang,” keluh salah satu warga.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait pengelolaan anggaran desa, baik untuk program stunting maupun bantuan sosial. Warga menilai seharusnya program pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya sekadar formalitas atau malah berkurang dari jumlah semestinya.

Atas berbagai dugaan tersebut, masyarakat mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) kejaksaan negeri Kotamobagu segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan memastikan transparansi dalam pengelolaan dana desa di Tungoi Satu

(Tim)*

Post Views: 325
Berita Bolmong Raya

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Gubernur Yulius Selvanus Luncurkan Penyaluran Bantuan Pangan untuk 139 Ribu Keluarga di Sulawesi Utara
  • Oknum Aleg Bolmong FT alias Anto Dua Kali Mangkir dari Sidang Kasus Korupsi CSR PT JRBM, Publik Pertanyakan Sikap DPRD
  • Warga Desa Ranomerut Ciptakan Energi Alternatif Lewat Pelatihan Pembuatan Biodigester Biogas dari Enceng Gondok
  • Ir. Jenly Manongko, M.Sc., M.Pd. Latih Langkah Cerdas Desa Ranomerut Mengolah Enceng Gondok Jadi Biogas dengan Teknologi Pencacah
  • Ketua BPD Passi Dikeroyok Preman Kampung Usai Bubarkan Acara Muda-Mudi yang Lewat Batas Waktu
©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version