BOLMONG,-Kepolisian Resor Bolaang Mongondow (Polres Bolmong), melalui Tim Resmob Raja Bogani, berhasil menangkap satu unit kendaraan Tengki milik dari Pertamina Bitung, yang bermuatan 8000 ( Delapan Ribu Liter) Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, dengan nomor polisi DB 8083 LP, saat melintasi wilayah hukum Polres Bolmong, menuju Provinsi Gorontalo, pada Sabtu (4/10/25) kemarin.
Tidak hanya itu saja, pada hari yang sama, Tim Resmob Raja Bogani Polres Bolmong, juga berhasil mengamankan satu unit mobil pick up warna hitam, dengan nomor polisi DB 8381 AH, yang bermuatan berkisar 1000 (seribu liter-red) Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, termuat dalam 5 (lima) drum, dengan tujuan disalurkan ke wilayah Provinsi Gorontalo.
Total keseluruhan jumlah BBM jenis solar yang berhasil diamankan pihak Kepolisian. yaitu, 9000 ( Sembilan Ribu Liter).
Dimana khusus 8000 ( delapan ribu liter ) dibawah oleh mobil tengki milik pertamina Kota Bitung, dan untuk 1000 ( Seribu liter ), ditangkap pada mobil pick up warna hitam asal dari Minahasa, dengan tujuan akan di distribusi alias di jual ke wilayah Provinsi Gorontalo
Kabag OPS Polres Bolmong, Kompol Tusman Lomboan SH, ketika diwawancarai awak media,Senin (6/10/25) siang tadi, mengungkapkan, bahwa proses penindakan dan penangkapan ini merupakan operasi Polres Bolmong berdasarkan instruksi Kapolda, untuk mengawasi kendaraan roda empat yang membawa BBM jenis solar secara gelap tanpa didukung oleh dokumen.
“Penindakan ini sudah menjadi keharusan, dalam upaya mencegah terjadinya penimbunan dan penyelewengan BBM Jenis Solar, kerap dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk meraup keuntungan,”ujarnya.
Lanjut Kabag Ops menjelaskan, diamankan mobil tangki milik dari Pertamina Kota Bitung ini, yang bermutan 8000 ( Delapanribu liter ) BBM Jenis Solar, saat kendaran tersebut melintasi wilayah hukum Polres Bolmong.
“Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa ada kendaraan tangki bermuatan BBM jenis Solar, akan melintasi wilayah Bolmong, dimana, saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumennya, didapati ada ketidaksesuaian dalam dokumen tersebut, sehingga kendaraan itu kami tahan dan masih dalam pengembangan saat ini “kata Kabag Ops.
Pun begitu Kabag Ops Menegaskan, untuk proses selanjutnya, baik terduga pelaku yang membawa BBM jenis Solar, dan barang bukti (Babuk) berupa dua kendaran. masing-masing yakni, Mobil Tangki dan Mobil Pick Up, sudah kami amankan untuk kebutuhan proses pemeriksaan.
“Terduganya masih dalam pemeriksaan, maupun barang bukti (Babuk) sudah diamankan oleh tim Reskrim Polres Bolaang Mongondow,”tegas Kompol Tusman Lomboan.
Tambahnya pula, Polres Bolmong berjanji akan terus melakukan penyelidikan dan pengungkapan berbagai kasus-kasus terkait dengan aksi mafia solar.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengungkapan, karena hal inilah yang menyebabkan stok BBM jenis Solar sering terjadi kelangkaan di berbagai wilayah.”tandasnya.
(Elin Paputungan)*
