Bolmong — Proyek pembangunan jembatan pada paket pekerjaan Rekonstruksi Ruas Jalan Pinogaluman–Dumoga di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, kembali menuai sorotan. Proyek senilai Rp1.449.640.876 yang dikerjakan oleh CV Tri Chrisma ini diduga kuat mangkrak dan jauh dari kata selesai, sehingga memunculkan dugaan potensi penyimpangan anggaran.
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi, progres pekerjaan dinilai sangat memprihatinkan. Hingga kini, aktivitas di lapangan hanya sebatas pembersihan area. Tidak ada tanda-tanda pembangunan konstruksi yang semestinya sudah berjalan sejak awal masa kontrak.
Kerangka jembatan pun tidak tampak, bahkan struktur galian pondasi yang menjadi elemen dasar penyangga belum terlihat sama sekali. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai keseriusan CV Tri Chrisma dalam melaksanakan proyek strategis tersebut.
Sumber lapangan menyebutkan bahwa waktu pelaksanaan sudah sangat mepet. Melihat pekerjaan yang nyaris tidak bergerak, proyek diperkirakan tak akan mampu diselesaikan tepat waktu. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada terganggunya akses masyarakat sekaligus membuka peluang terjadinya pemborosan anggaran negara.
Sejumlah warga dan pemerhati pembangunan mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dinas terkait, hingga Aparat Penegak Hukum untuk turun langsung melakukan pengecekan. Transparansi penggunaan anggaran serta kepatuhan terhadap ketentuan kontrak dinilai harus dipastikan agar potensi kerugian negara dapat dicegah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek CV Tri Chrisma maupun instansi teknis terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait lambatnya progres pembangunan jembatan tersebut
(Tim)
