MINAHASA– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa menggelar kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2025, bertempat di Hotel Yama Tondano, Senin (1/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Riviva W. Maringka, Kepala Bagian Organisasi, Dra. Novarita T. Supit, M.Si, Kabid Pemdes Recky Wowor, SSTP, MAP, para Camat, serta para Sekretaris Desa se-Kabupaten Minahasa.
Tertib Administrasi Desa Jadi Fokus Utama
Dalam laporan kegiatan, Kepala Dinas PMD Minahasa Drs. Arthur Palilingan yang diwakili Kabid Pemdes Recky Wowor menjelaskan bahwa fasilitasi ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi desa. Administrasi yang dimaksud mencakup pendataan umum desa, kependudukan, keuangan, pembangunan, dan berbagai sektor lainnya.
“Perangkat desa diharapkan dapat menyediakan data yang akurat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, diperlukan sistem pencatatan yang standar agar seluruh data desa dapat dikelola dengan baik,” ujar Wowor.
Sekda: Peran Sekretaris Desa Sangat Vital
Sementara itu, Sekda Minahasa Dr. Lynda D. Watania dalam sambutannya menegaskan bahwa para Sekretaris Desa diundang secara khusus karena pemerintah daerah ingin memastikan mereka memperoleh penguatan kapasitas dan peningkatan kompetensi SDM.
“Penguatan potensi SDM tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi harus menyentuh sampai ke tingkat desa. Peran Sekdes sangat vital karena seluruh unsur pemerintahan desa, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan membutuhkan keterlibatan mereka,” tegas Sekda.
Ia menjelaskan bahwa Sekretaris Desa adalah figur terdepan yang menggerakkan dan mengoordinasikan seluruh program pemerintahan desa, termasuk upaya menggali potensi wilayah masing-masing.
“Sekdes adalah figur penting agar desa mampu bersaing dan menjadi lebih maju. Karena itu, peningkatan kompetensi SDM Sekretaris Desa sangatlah penting dan wajib dilakukan,” tambahnya.
Dorong Profesionalitas dan Tata Kelola Pemerintahan Desa
Melalui kegiatan ini, Pemkab Minahasa berharap tata kelola administrasi desa semakin tertata dan profesional. Fasilitasi ini juga menjadi momentum bagi Sekretaris Desa untuk memperkuat kemampuan dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di tingkat desa.
(Budi)

