JAKARTA – Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) Dr. Joseph Philip Kambey, S.E., Ak., M.B.A., bersama Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum Prof. Dr. Donal Matheos Ratu, M.Hum., menemui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D., serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, Senin (5/1/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat Kemdiktisaintek, Gedung D, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, tersebut membahas laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Program Studi PGSD Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima berinisial DM.
Kasus ini mencuat setelah seorang mahasiswa diduga mengalami tekanan psikologis berat hingga berujung kematian.
Prof Brian Yuliarto menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.
“Pertama-tama, kami menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga mahasiswa Unima yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen,” kata Brian.
Ia mengungkapkan, tim Kemdiktisaintek bersama Menteri PPPA dan Rektor Unima telah melakukan kunjungan langsung ke keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab negara.
Prof Brian juga mengapresiasi langkah cepat pimpinan Unima yang telah menonaktifkan oknum dosen terduga pelaku.
“Kami mengapresiasi Rektor Unima yang bergerak cepat dengan memberikan sanksi penonaktifan terhadap oknum dosen yang diduga kuat melakukan pelanggaran pelecehan seksual terhadap mahasiswanya,” ujarnya.
Menurut Prof Brian, sanksi lanjutan akan diberikan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku, baik secara administratif maupun hukum pidana.
Ia menegaskan, kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh perguruan tinggi.
“Kami mengimbau seluruh sivitas akademika agar tidak ragu dan tidak malu melaporkan setiap tindakan yang tidak sesuai. Negara menjamin perlindungan terhadap pelapor. Kasus ini harus menjadi pembelajaran bersama agar kampus benar-benar menjadi ruang aman,” tegas Brian.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dalam pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Pertemuan ini untuk memperkuat kolaborasi antara Kemdiktisaintek dan KPPPA agar regulasi yang ada berjalan efektif. Pencegahan dan sosialisasi harus dilakukan secara masif di kampus-kampus,” kata Arifatul.
Ia menambahkan, respons cepat dan mekanisme perlindungan korban harus menjadi standar di seluruh perguruan tinggi.
“Intinya adalah sinergi dan kolaborasi berkelanjutan agar peristiwa serupa tidak terulang di dunia pendidikan tinggi,” pungkasnya.
(Abner)






