MANADO – Kota Manado mencatat kemajuan positif dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2025. Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota ini mengalami pertumbuhan sekitar 5 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Secara nominal, PAD Kota Manado pada tahun 2025 berhasil mencapai angka sebesar Rp484 miliar. Capaian ini menunjukkan peningkatan dari tahun 2024 yang berada di kisaran Rp460 miliar.
Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menjelaskan bahwa peningkatan ini merupakan buah dari perbaikan tata kelola keuangan daerah. “Peningkatan PAD ini merupakan hasil dari perbaikan tata kelola keuangan daerah serta optimalisasi potensi pajak dan retribusi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andrei menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil kerja kolektif. “Capaian PAD sebesar Rp 484 miliar ini adalah hasil kerja bersama. Kami terus melakukan pembenahan sistem pemungutan pajak dan retribusi, sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak,” kata Wali Kota saat konferensi pers, Jumat (23/1/2026), didampingi Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang dan Sekda Steaven Dandel.
Wali Kota juga memaparkan bahwa peningkatan PAD akan dialokasikan untuk mendukung program-program prioritas. Fokusnya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan sektor ekonomi masyarakat.
Sumber PAD Kota Manado, sebagaimana dijelaskan, berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Pemerintah Kota juga berkomitmen penuh pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah tersebut.
Dengan pencapaian ini, Pemerintah Kota Manado berharap manfaat dari peningkatan pendapatan daerah dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh masyarakat Manado, sebagai wujud dari tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (**