Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Diduga Penimbunan Solar Bersubsidi Di Tungoi Satu,Publik Menunggu Ketegasan Aparat

Ronal Ponamon, 04/02/202604/02/2026

Bolaang Mongondow — Dugaan praktik penimbunan BBM bersubsidi jenis solar kembali mencuat dan memicu keresahan publik. Kali ini, sebuah gudang yang berada di Desa Tungoi Satu, Kecamatan Lolayan, menjadi sorotan tajam masyarakat.

Warga Desa Tungoi Dua dan Desa Tungoi Satu mengaku telah lama mencurigai aktivitas di gudang tersebut.

Pasalnya, di lokasi itu diduga terdapat banyak drum besar berisi solar bersubsidi, yang dinilai tidak mencerminkan kebutuhan wajar masyarakat setempat.

“Jumlah tongnya sangat banyak. Ini bukan untuk kebutuhan biasa,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menindaklanjuti informasi itu, awak media turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Dari hasil pantauan, gudang tampak tertutup rapat dan dijaga ketat, sehingga memunculkan dugaan adanya upaya membatasi akses dan pengawasan publik.

Sejumlah warga juga menyampaikan bahwa penjagaan gudang dilakukan oleh orang tertentu.

Berdasarkan keterangan warga, sosok bernama Wandy, yang disebut berasal dari Manado, diduga berada di lokasi dan ikut melakukan penjagaan.

Untuk keberimbangan informasi, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Wandy melalui pesan WhatsApp. Dalam pesan balasannya, Wandy menyampaikan pernyataan singkat:

“Yang jaga siapa pak?

Coba di kroscek lagi pak,

kesana jo cek.”

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi awal, namun belum menjelaskan secara rinci terkait aktivitas gudang maupun dugaan penimbunan solar bersubsidi yang disorot warga.

Keberadaan gudang tersebut tetap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Solar bersubsidi sejatinya diperuntukkan bagi petani, nelayan, dan masyarakat kecil, bukan untuk disimpan dalam jumlah besar yang berpotensi disalahgunakan.

Warga menilai dugaan praktik ini berpotensi merugikan keuangan negara, memperparah kelangkaan BBM bersubsidi di lapangan, serta mencederai rasa keadilan sosial. Mereka mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan.

Masyarakat meminta:

Pengecekan dan penyegelan lokasi

Penyelidikan asal-usul dan jalur distribusi solar

Penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran hukum

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi berwenang terkait dugaan penimbunan solar bersubsidi tersebut.

Publik kini menunggu langkah konkret aparat. Transparansi dan ketegasan penegakan hukum dinilai penting agar tidak muncul dugaan pembiaran terhadap praktik yang merugikan masyarakat luas.

(Elin)*

 

 

 

Berita Bolmong Raya Nasional

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • H. Abdul Azis Buka Layanan Terapi Vitalitas dan Kebugaran Pria di Makassar
  • INAKOR DESAK KPK DALAMI INFORMASI KEPEMILIKAN KENDARAAN MEWAH PEJABAT DAN EVALUASI PENGGUNAAN ANGGARAN PROYEK JALAN DI BPJN SULAWESI UTARA
  • Penuh Khidmat, Polres Kotamobagu Peringati HUT Bhayangkara ke-80 dengan Semangat Pengabdian
  • Pengobatan Tradisional Alat Vital H. Abdul Azis Resmi Hadir di Jambi
  • POLRES BOLMONG GELAR UPACARA TABUR BUNGA DI LAUT DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes