Ekaryamedia.com — Puluhan warga Desa Lolan Dua, Kecamatan Bolaang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, melakukan aksi pemblokiran jalan menuju area operasional PT Gading Murni Perkasa. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap perusahaan yang dinilai belum memenuhi tuntutan dan komitmen kepada warga setempat.
Pemblokiran dilakukan dengan memasang spanduk berisi tuntutan masyarakat di badan jalan, sehingga akses menuju lokasi perusahaan terhenti total. Warga menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah berbagai upaya komunikasi tidak membuahkan hasil.
Diketahui, PT Gading Murni Perkasa bergerak di bidang pengolahan material batu dan pasir, dan telah lama beroperasi di wilayah Desa Lolan Dua. Ironisnya, di tengah aktivitas pengambilan material dalam jumlah besar yang diperjualbelikan secara luas, masyarakat menilai kontribusi perusahaan terhadap desa masih sangat minim.
Padahal, sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan yang menjadi dasar pemberian izin operasional di area belakang permukiman. Namun, hingga kini, realisasi dari kesepakatan tersebut dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Salah satu warga, menyampaikan bahwa aksi pemblokiran ini juga dipicu oleh lemahnya peran pemerintah desa dalam memfasilitasi dan memediasi persoalan antara masyarakat dan pihak perusahaan.
“Ini bentuk kekecewaan kami. Pemerintah desa dinilai tidak mampu menjembatani komunikasi dengan perusahaan, sehingga masyarakat memilih bertindak langsung,” tegasnya.
Warga menuntut adanya kejelasan dan tanggung jawab dari pihak PT Gading Murni Perkasa, serta meminta pemerintah desa dan pihak terkait segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini sebelum situasi semakin memanas.
(Elin)
