MINAHASA – Manajer SPBU 74.953.21 Tateli, Kabupaten Minahasa, membantah tudingan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang beredar melalui sejumlah pemberitaan. Ia menegaskan seluruh proses pelayanan di SPBU dilakukan sesuai standar operasional perusahaan, ketentuan pemerintah, dan regulasi PT Pertamina.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas informasi yang menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran solar bersubsidi di SPBU yang dipimpinnya.
“Seluruh proses pelayanan BBM kami jalankan sesuai SOP dan aturan yang berlaku. Penyaluran dilakukan secara terbuka serta mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar manajer SPBU, Kamis (30/7/2026).
Ia menilai tuduhan yang beredar telah merugikan nama baiknya karena disampaikan sebelum adanya pembuktian melalui proses hukum. Menurutnya, informasi yang dipublikasikan seharusnya disajikan secara berimbang dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya menghormati kerja jurnalistik, tetapi setiap informasi yang disampaikan kepada publik seharusnya mengedepankan prinsip keberimbangan dan tidak menggiring opini sebelum ada kepastian hukum,” katanya.
Manajer SPBU juga menyatakan siap memberikan keterangan kepada pihak berwenang apabila sewaktu-waktu diperlukan. Ia mengaku mendukung setiap langkah pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi agar tetap transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pengawasan yang baik justru penting untuk memastikan program subsidi pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Ia menegaskan SPBU 74.953.21 Tateli berkomitmen menjaga integritas pelayanan serta memastikan distribusi BBM bersubsidi berlangsung sesuai regulasi. Karena itu, ia membantah adanya praktik penyalahgunaan sebagaimana yang dituduhkan.
Di akhir keterangannya, manajer mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh proses klarifikasi dan penelusuran fakta selesai dilakukan.
“Saya berharap masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyikapi setiap informasi secara kritis hingga ada kejelasan dari pihak yang berwenang,” ujarnya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat pernyataan resmi dari PT Pertamina maupun aparat penegak hukum terkait substansi dugaan tersebut. Proses konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih berlangsung sehingga perkembangan lebih lanjut akan diberitakan setelah tersedia informasi resmi.
(Red/tim)
