Ganti Untung Warga Tikala-Paldua Menggantung, Pagar Emas Nusantara Turun Tangan
MANADO — Persoalan ganti untung bagi warga terdampak proyek bantaran sungai kembali mencuat. Warga Tikala-Paldua yang merasa haknya belum dipenuhi memilih bersuara, dan mereka tidak sendirian.
Pagar Emas Nusantara memastikan diri berada di garis depan untuk memperjuangkan kepastian ganti untung bagi masyarakat yang terdampak.
Warga Tikala-Paldua yang terdampak proyek bantaran sungai menyampaikan aspirasi terkait hak ganti untung yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan. Sabtu (12/9/2026)
Pagar Emas Nusantara, melalui Ketua Umumnya, Johny Rondonuwu, menyatakan siap mengawal aspirasi tersebut hingga mendapatkan perhatian dan penyelesaian dari instansi terkait.
Ketua Umum Pagar Emas Nusantara, Johny Rondonuwu, memimpin langsung upaya pengawalan aspirasi warga Tikala-Paldua. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan mendampingi warga untuk menyuarakan hak-hak mereka kepada instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Sungai, serta jajaran Kementerian PUPR.
Warga Tikala-Paldua menjadi pihak utama yang memperjuangkan ganti untung atas dampak proyek bantaran sungai.
Persoalan ini terjadi di kawasan Tikala-Paldua, Manado, Sulawesi Utara. Kawasan tersebut menjadi lokasi proyek bantaran sungai yang menimbulkan dampak bagi warga setempat, terutama terkait hak ganti untung yang belum tuntas.
Pada Selasa, 15 Juli 2025, Johny Rondonuwu akan memimpin langsung penyampaian aspirasi warga Tikala-Paldua. Langkah itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam mengawal kepentingan masyarakat yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan mengenai ganti untung atas proyek bantaran sungai di kawasan tersebut.
Johny Rondonuwu menilai persoalan ini bukan perkara kecil karena menyangkut kehidupan dan masa depan warga.
Ia menekankan bahwa aspirasi warga harus benar-benar didengar oleh para pejabat dan instansi terkait, bukan hanya sebatas menerima laporan tanpa tindak lanjut.
Menurutnya, jika memang ada hak masyarakat yang harus diselesaikan, harus ada realisasi dan kepastian, terutama menyangkut ganti untung.
Johny Rondonuwu menyampaikan bahwa pihaknya akan mendampingi warga Tikala-Paldua untuk menyuarakan hak-hak mereka.
Ia menjelaskan bahwa aspirasi warga harus benar-benar didengar oleh para pejabat dan instansi terkait, bukan hanya sebatas menerima laporan tanpa tindak lanjut.
“Kami akan mengawal aspirasi masyarakat Tikala-Paldua yang terdampak. Ini bukan sekadar persoalan biasa, karena menyangkut kepentingan dan kehidupan masyarakat.
Kami meminta pihak terkait lebih serius melihat kondisi di lapangan dan memberikan solusi yang jelas,” ujar Johny Rondonuwu.
Ia juga mengingatkan agar persoalan ganti untung ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Ia mengkhawatirkan, apabila keluhan masyarakat tidak segera mendapatkan solusi, persoalan bisa berkembang menjadi lebih besar di kemudian hari.
“Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi masalah yang lebih serius. Karena itu, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah dan instansi terkait harus segera turun tangan dan mencari jalan keluar bersama masyarakat,” ucapnya.
Pagar Emas Nusantara, lanjut Johny, akan tetap mengedepankan penyampaian aspirasi secara tertib dan sesuai ketentuan hukum.
Namun, pihaknya memastikan akan terus mengawal persoalan warga Tikala-Paldua sampai ada kejelasan dan tindak lanjut dari pihak berwenang.
“Kami berdiri bersama masyarakat Tikala-Paldua. Aspirasi mereka harus didengar, dikaji, dan kalau memang menjadi kewenangan pemerintah, harus ada realisasi. Jangan sampai masyarakat merasa tidak diperhatikan,” pungkas Johny Rondonuwu.
(Budi)
