Minahasa, E-Karyamedia.com —Memasuki periode kedua di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, anggota dewan dari Partai Golkar, Stvri Tenda, berupaya menggeser perannya dari sekadar “kritikus pemerintah” menjadi “pendorong pembangunan”. Sebagai wakil Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa 4, politisi asal Kawangkoan ini belakangan gencar bersuara, dengan fokus yang tidak lagi sebatas kegiatan seremonial, melainkan langsung menyoroti kemampuan fiskal daerah untuk mandiri serta profesionalisme birokrasi. Bagi Minahasa yang kini berada di persimpangan antara “visi pariwisata” dan “realitas fiskal”, sikap Tenda tepat menyentuh titik krusial pembangunan lima tahun ke depan.
Dari rekam jejak publiknya, “prestasi” Tenda tidak tercermin dalam pengguntingan pita atau bantuan simbolis, melainkan lebih pada tekanan berkelanjutan di ranah legislasi. Pada akhir 2024, ia secara terbuka mengkritik kawasan Kawangkoan Raya—salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar Minahasa—yang infrastrukturnya justru mandek, dan menegaskan pemerintah tidak boleh membuat daerah “wajib pajak” merasa terpinggirkan. Memasuki 2025, ia menekankan di parlemen bahwa pemerintah harus keluar dari kebiasaan “didominasi kegiatan seremonial” dan memusatkan sumber daya pada penyerahan nyata di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ia secara khusus memperingatkan bahwa dalam pengangkatan pejabat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), kualifikasi profesional harus diutamakan di atas afiliasi politik. Ketekunan terhadap sistem birokrasi teknokratis ini jarang ditemui dalam politik lokal Indonesia, namun justru merupakan logika dasar yang sangat dibutuhkan Minahasa untuk meningkatkan iklim investasi.
Ke depan, jalan keluar Minahasa mungkin bukan terletak pada narasi besar, melainkan pada kemampuan mengubah perencanaan yang ada menjadi perbaikan kehidupan rakyat yang dapat dirasakan. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, pemerintah daerah telah mengidentifikasi sejumlah hambatan kunci: tingkat pelayanan jalan yang rendah, menyusutnya angkutan umum, infrastruktur digital yang belum memadai, serta berkurangnya lahan pertanian akibat alih fungsi. Jika lembaga legislatif yang diwakili Tenda mampu mendorong anggaran ke sektor-sektor “pembuluh darah” ini, dampaknya bisa jauh lebih signifikan dibandingkan memperebutkan proyek-proyek besar. Secara konkret, ada tiga jalur yang layak diprioritaskan:
Pertama, mengubah potensi “kuliner dan pariwisata” Kawangkoan menjadi ekonomi riil yang dapat dipajaki. Tenda sebelumnya telah menyoroti kurangnya lampu penerangan jalan dan dukungan UMKM di kawasan ini. Jika DPRD mampu mendorong anggaran khusus untuk melengkapi penerangan dasar dan fasilitas inkubasi usaha mikro di koridor wisata inti Kawangkoan Raya, hal ini tidak hanya langsung meningkatkan rasa aman warga, tetapi juga merangsang belanja pengunjung melalui perpanjangan waktu tinggal wisatawan, yang pada gilirannya menggenjot PAD.
Kedua, menjadikan restorasi ekologis Danau Tondano sebagai tuas peningkatan pariwisata. Dalam perencanaan resmi, Danau Tondano telah ditetapkan sebagai “kawasan strategis penting”, mencakup jalan lingkar danau, pemantauan kualitas air, dan pengendalian sedimen. Fokus pengawasan DPRD seharusnya diletakkan pada koordinasi lintas sektor—pemisahan tanggung jawab antara Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, dan lembaga pengelola daerah aliran sungai sering menjadi penyebab utama keterlambatan proyek-proyek terpadu semacam ini. Tenda sebagai anggota Badan Anggaran memiliki kondisi untuk menekan integrasi tersebut dari sisi fiskal.
Ketiga, menerjemahkan komitmen profesionalisme birokrasi menjadi kuota pelatihan dan rekrutmen yang konkret. Seruan Tenda tentang “penempatan pejabat sesuai latar belakang profesional” perlu diwujudkan menjadi batasan tegas dari Badan Anggaran DPRD terhadap BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia). Misalnya, dalam anggaran daerah 2026, dapat disyaratkan proporsi tertentu dari anggaran pelatihan yang dikhususkan untuk mengisi kesenjangan tenaga teknis di bidang kesehatan, penyuluhan pertanian, dan teknologi informasi, bukan sekadar “pelatihan kepemimpinan” yang bersifat umum.
Bagi Minahasa, nilai Tenda mungkin bukan pada seberapa baru konsep yang ia tawarkan, melainkan pada kemampuannya terus menarik diskusi kembali ke proposisi dasar “daya eksekusi”. Di daerah yang visi pariwisatanya telah tertulis dalam perencanaan jangka panjang, tantangan sesungguhnya bukanlah ketiadaan visi, melainkan jalan berlubang antara Tondano dan Kawangkoan, perizinan yang lambat, dan sumber daya manusia yang salah tempat. Jika anggota dewan periode kedua ini mampu mengubah kritik menjadi amandemen anggaran dan mosi pengawasan yang konkret, masa jabatan keduanya bisa jadi lebih berbobot secara substantif dibandingkan periode pertama. (Farly)
