Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Oknum Kepala Desa Bulangan Tagulandang Resmi di Polisikan oleh Warga

admin, 06/11/202404/12/2024

SITARO – Sejumlah warga Kampung Bulangan mendatangi Kantor Polsek Tagulandang pada Rabu, (06/11/2024), untuk melaporkan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diduga melibatkan Kepala Desa, atau yang akrab disebut Opo Lao Kampung Bulangan, Kecamatan Tagulandang Utara Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara.

Kedatangan warga ini disambut langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kabupaten Sitaro, Iptu Roply Saribatian, SH, beserta anggota Polsek Tagulandang.

Dalam pernyataannya, Anitje Tamasoleng (54), seorang ibu rumah tangga yang mewakili warga, menjelaskan bahwa tujuan mereka adalah untuk melaporkan dugaan pemotongan dana BLT pada tahun 2021.

Menurut informasi yang disampaikan Anitje, dugaan korupsi ini melibatkan Bendahara kampung dengan inisial HP alias Heberson (34), yang diduga bertindak atas perintah Opo Lao Bulangan, inisial YFM alias Yok (44).

“Opo Lao Bulangan mendatangi warga untuk memverifikasi penerima BLT dengan menunjukkan uang sebesar 900.000, yang kemudian didokumentasikan sebagai bukti penerimaan.” ungkap Anitje

Lebih mengecewakan, Anitje menambahkan bahwa setelah menerima uang tersebut, sejumlah penerima diminta untuk mengembalikannya dengan alasan akan menerima kwitansi sebagai tanda bukti penerimaan.

“Kejadian ini telah terjadi pada tahun 2021. Setiap tahunnya, kami seharusnya menerima BLT sebesar 3,600.000, yang dicairkan setiap triwulan sebesar 900.000,” jelasnya.

Baca juga:  Ini LPPDK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sitaro 2024

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Kabupaten Sitaro, AKBP Iwan Permadi, SE, melalui Kasat Reskrim Roply Saribatian, SH, mengonfirmasi bahwa laporan dari warga Bulangan telah diterima.

“Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini dengan mengundang pihak-pihak terlapor untuk klarifikasi dan memeriksa dokumen terkait.” tegas Saribatian.

(ighel)

Post Views: 349
Hukrim

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Wabup Vanda Sarundajang Buka Sosialisasi Penguatan Sikap Toleransi dan Kerukunan Bagi Generasi Muda Lintas Agama
  • Pembangunan Kantor Desa Baru Tungoi II Resmi Dimulai: Wujud Gotong Royong dan Semangat Membangun
  • Kunker ke Kemendikbudristek RI, Bupati Robby Dondokambey Serahkan Proposal Permohonan Bantuan Rehabilitasi Sekolah
  • Vanda Sarundajang: Percepatan Penurunan Stunting Harus Menjadi Perhatian Bersama
  • Tim Operasi Gabungan Dihadang Massa Saat Tertibkan Tambang Ilegal di HPT Onggak
©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version