Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

BKPSDM Minut Umumkan Jadwal dan Aturan Ikut Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II

admin, 12/05/202512/05/2025

MINUT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), mengumumkan penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024, 12-14 Mei 2025, bertempat di Auditorium Universitas Samratilangi (UNSRAT), untuk Sesi 3 dumulai pada jam 12.30.

Untuk peserta Seleksi Kompetensi PPPK , panitia telah menetapkan beberapa aturan saat mengikuti seleksi demi kelancaran dan tata tertib saat mengikuti kegiatan, seperti outfit selama mengikuti ujian, yakni:

  • Atasan: Kemeja formal putih polos berkerah (tanpa motif), lengan panjang atau pendek.
  • Bawahan: Celana hitam berbahan kain. Peserta perempuan diperbolehkan mengenakan rok hitam sesuai ketentuan instansi.
  • Alas Kaki: Sepatu hitam. Peserta perempuan diperbolehkan menggunakan flatshoes hitam.
  • Hijab: Peserta perempuan berhijab wajib mengenakan hijab hitam.
  • Aksesoris Terlarang: DILARANG membawa ikat pinggang logam, jam tangan, perhiasan (kecuali cincin kawin), telepon genggam, dan kalkulator ke ruang ujian. Semua barang tersebut harus dititipkan di tempat yang telah disediakan.

Panitia menekankan pentingnya berpakaian rapi dan sopan selama mengikuti ujian. Kepatuhan terhadap aturan berikut sangat penting untuk menjaga integritas dan keseriusan proses seleksi. Pelanggaran dapat mengakibatkan diskualifikasi.

Pelaksanaan Seleksi:

Seleksi tahap II akan berlangsung pada tanggal 12-14 Mei 2024 di Auditorium Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. Setiap sesi ujian berlangsung selama 3 jam.

Adapun aturan-aturan lain yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi kompentensi, bisa dilihat pada tabel di bawah ini:

 

Informasi Lebih Lanjut:

Kunjungi website resmi Pemkab Minut (www.minut.go.id) dan akun media sosial BKPSDM Minut (@bkpsdm_minut) untuk informasi lebih lanjut.

(Budi)

Minut

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • INAKOR SULUT: DEMI ASTA CITA, RENCANA TUKAR GULING JALAN NASIONAL HARUS TERBUKA, JANGAN SAMPAI PICU KETIDAKPERCAYAAN PUBLIK
  • Wiau Lapi Wakili Kecamatan Tareran, Siap Rebut Juara di Epdeskel Minsel
  • Jaga Ketahanan Pangan, Bumdes IGGI Desa Koreng Sukses Kembangkan Usaha Ternak Babi dengan Pola Panen Bertahap
  • Puluhan Massa BMR Turun ke Istana, Desak Prabowo Cabut Moratorium DOB
  • Meski Terkendala Jaringan, Siswa Kelas VI SD Inpres Kaneyan Sukses Ikuti TKA
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes