Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Tandatangani MoU Bersama Kejari dan PN Airmadidi, Bupati Joune Ganda: Optimalkan Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat

admin, 11/06/2025

MINUT – Bersama Kepala Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Utara, Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat serta menangani isu-isu hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa, (10/6/2025), digedung Pertemuan Kejari Airmadidi.

Penandatanganan MOU ini juga bertujuan untuk Meningkatkan sinergi dan kerjasama antara pemerintah dan lembaga hukum. Memastikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan dalam hal hukum. Mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan zona integritas di pengadilan.

“Komitmen kami adalah untuk meningkatkan penegakan hukum demi kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pengadilan luar gedung sebagai upaya untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Bupati Joune Ganda juga menegaskan bahwa MOU ini menjadi langkah krusial untuk menutup celah hukum yang dapat dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menggugat aset Pemkab Minut.

“Dengan kesepakatan ini, kita mempersempit ruang gerak bagi oknum yang ingin memanfaatkan celah hukum untuk menguasai aset pemerintah,” tegas Bupati Joune Ganda.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, I Gede Widhartama, S.H., M.H. menekankan bahwa daerah ini mengalami transformasi menjadi kota satelit penting bagi Kabupaten Minahasa Utara. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan aset Pemerintah Daerah (Pemda) sangat penting untuk mencegah gugatan yang dapat merugikan.

Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, Syahreza Papelma, S.H., M.H., juga menjelaskan bahwa MOU ini adalah langkah strategis untuk menyediakan pelayanan hukum yang lebih efisien dan humanis. Salah satu inisiatif adalah pelaksanaan sidang di luar gedung serta pemanfaatan teknologi informasi untuk menjangkau daerah terpencil.

Dengan adanya MOU ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama secara efektif untuk menyediakan akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Utara.

Hal ini diharapkan akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum dan sistem peradilan.Hadir dalam acara tersebut adalah Eselon II, Kepala Bagian, Camat, dan Direktur.

(Budi)

Minut

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • APH Diminta Jangan Tutup Mata, Tambang Ilegal Nuntab Terus Rusak Lingkungan”
  • Air Pasang Mengamuk di Maelang, Sejumlah Rumah Rusak, Warga Mengungsi
  • Desa Wiau Lapi Gelar Penanaman Pohon di Kawasan Wisata dan Hutan Lindung, Perkuat Status Desa Iklim
  • Bersatu dalam Kasih, Bertumbuh dalam Iman: 73 Tahun Jemaat Nasaret Pasir Putih, 20 Tahun Wilayah dalam Penyertaan Tuhan
  • Proyek Jalan Rp2,8 M Disorot, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,3 M
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes