Cuti Kampanye, Bupati Joune Ganda Tetap Alokasikan 12 Miliar untuk Dana Santunan Duka

oleh

PILKADA – Meski tengah menjalani cuti kampanye, Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dengan mengalokasikan anggaran sebesar 12 miliar rupiah untuk program santunan duka.

Program ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap warga yang berduka, sebagai bagian dari komitmen pelayanan yang tidak mengenal batas waktu.

Program santunan duka ini juga sejalan dengan tagline kampanye Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, yakni “Rakyatku Adalah Keluarga”.

Tagar tersebut menggambarkan bahwa setiap warga Minahasa Utara dianggap sebagai bagian dari keluarga besar pemerintah daerah, yang selalu siap memberikan bantuan, khususnya dalam momen sulit seperti kehilangan anggota keluarga.

“Kami ingin memastikan bahwa meskipun saya dan Pak Kevin saat ini sedang menjalani cuti kampanye, tanggung jawab kami untuk melayani masyarakat tetap berjalan.

Program santunan duka ini adalah bukti bahwa kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi rakyat, karena rakyat Minahasa Utara adalah keluarga kami,” ungkap Joune Ganda.

Dengan alokasi dana 12 miliar, program santunan duka ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang berduka.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus berupaya memastikan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program sosial, termasuk program-program lain yang mendukung kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan umum.

Joune Ganda juga menegaskan bahwa meski sedang cuti, program-program prioritas yang telah dijalankan selama kepemimpinannya akan tetap berjalan sesuai rencana, guna memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Minahasa Utara.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Pejabat Bupati Reza Dotulong menyalurkan dana santunan duka sebesar Rp12.228.000.000 untuk periode 2023-2024.

Bantuan ini diberikan kepada 4.076 keluarga yang kehilangan anggota keluarganya.

Pemberian santunan ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang sedang berduka dan membantu mereka menjalani prosesi pemakaman dengan lebih layak.

“Kami berharap santunan ini dapat memberikan sedikit keringanan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Joune Ganda. “Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat,” tambahnya.

Diketahui penerima santunan duka terbagi dalam empat tahap pencairan di tahun 2023 dan dua tahap di tahun 2024.

Pada 2023, total penerima 2.316 orang (Dua Ribu Tiga Ratus Enam Belas) Dan total dana Rp6.948.000.000.

Adapun untuk tahun 2024, dana dicairkan jumlah penerima 1.760 orang (Seribu tuju ratus enam puluh) dan total dana mencapai Rp5.280.000.000

Santunan dana duka ini sebagai komitmen kepedulian Pemkab Minut untuk membantu ahli waris yang ditinggal oleh keluarga mereka sebagai perwujudan bela sungkawa dan duka cita pemerintah daerah terhadap warga yang meninggal.

Berikut rincian dana santunan duka pada 2023-2024:

Data Santunan Duka 2023:

Tahap Pertama 390 penerima, Rp1.170.000.000

Tahap Kedua    650 penerima, Rp1.950.000.000

Tahap Ketiga    676 penerima, Rp2.028.000.000

Tahap Empat    600 penerima,  Rp1.800.000.000

Total                   2.316 penerima Rp6.948.000.000

Data Santunan Duka 2024:

Tahap Pertama 160 penerima, Rp480.000.000

Tahap Kedua     1.600 penerima, Rp4.800.000.000

Total                   1.760 penerima, Rp5.280.000.000