Di mana dalam pemberitaan tersebut menerangkan terdapat pungutan sebesar 25.000/bulan dan 125.000/Tahun.
Hal tersebut di Bantah oleh kepala sekolah Elinda Lasabuda, S.Pd.MM. kepada media kepala sekolah mengatakan kalau sumbangan itu bukan di lakukan oleh pihak sekolah.
Pihak sekolah menyerahkan semua itu kepada komite sekolah.dan komite sekolah dalam meminta sumbangan kepada wali murid itu semua berdasarkan rapat antara komite sekolah dan walimurid.
Sehingga sumbangan yang ada sampai saat ini murni sumbangan wali murid tidak dengan paksaan.itu adalah hasil dari kesepakatan antara pihak komite dan wali murid,
karena saya di sekolah ini masih baru belum sampai setahun namun saya di sini banyak mendapatkan apresiasi dari banyak pihak karena banyak membuat perubahan tutup Elinda kepada awak media.
Salah seorang walimurid juga mengatakan kalau kami walimurid bersama dengan murid yang ada berharap kegiatan permintaan sumbangan kepada murid bisa di hilangkan mengingat ,
masyarakat di dataran Dumoga hampir semua masuk dalam kategori berpenghasilan yang Rendah, atau ekonomi masih banyak yang dari kalangan menengah kebawah ungkap salah satu masyarakat Doloduo yang juga adalah walimurid SMPN 5 Dumoga.
(Ronal P)