BOLMUT– Penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah Rp21,5 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mulai mengungkap temuan mencurigakan.
Dalam dokumen penggunaan anggaran yang kini ditelusuri penyidik, ditemukan nota tagihan yang diduga fiktif dengan mencatut nama sebuah perusahaan jasa.
Fakta ini terungkap setelah pemilik perusahaan tersebut dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut untuk memberikan klarifikasi.
Kepada media ini, pemilik perusahaan itu mengaku terkejut ketika melihat dokumen yang menggunakan nama perusahaannya dalam laporan pengeluaran dana hibah Pilkada.
“Kami dipanggil oleh kejaksaan untuk klarifikasi. Tapi kami tidak pernah bekerja sama dengan KPU Bolmut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perusahaannya tidak pernah mengeluarkan tagihan sebagaimana tercantum dalam dokumen yang diperlihatkan penyidik. Bahkan, sejumlah kejanggalan ditemukan dalam dokumen tersebut.
Menurutnya, nomor telepon yang tertera dalam nota bukan milik perusahaan, sementara logo yang digunakan juga berbeda dengan identitas resmi perusahaannya.
“Nomor teleponnya bukan milik kami, dan logo yang dipakai juga berbeda dengan logo resmi perusahaan,” tambahnya.
Temuan ini memunculkan dugaan adanya dokumen pengadaan jasa yang tidak sah dalam laporan penggunaan dana hibah Pilkada.
Sementara itu, Kejari Bolmut masih terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah tersebut. Sejumlah dokumen penting terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan laporan penggunaan anggaran telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Penyidik juga telah memanggil sejumlah pihak, mulai dari pejabat pemerintah daerah hingga pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah, guna dimintai keterangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan masih terus berlangsung untuk mengklarifikasi dokumen serta mengumpulkan bukti tambahan.
Jika dugaan penggunaan nota fiktif ini terbukti, penyelidikan dana hibah Rp21,5 miliar di tubuh KPU Bolmut berpotensi menyeret lebih banyak pihak dan membuka babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi dana penyelenggaraan Pilkada 2024.
(Andang P)