Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Marak dii Bolmut, Aktivitas Penambangan Ilegal Menggunakan Alat Berat Jenis Ekscavator

admin, 04/03/2025

BOLMUT-Aktivis peduli lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Febri Lombu, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat di Kilo 20, 23, dan 25, Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna.
Saat berbincang dengan awak media, Febri meminta Kepolisian Resort (Polres) Bolmut untuk menangkap aktor yang diduga membekingi operasi alat berat di lokasi tersebut.

“Keberadaan alat berat di pertambangan ilegal ini menunjukkan bahwa ada pihak yang mendukung aktivitas tersebut. Kami mendesak aparat segera mengambil langkah hukum tegas,” ujar Febri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang pengusaha berinisial FR, warga Bintauna, disebut sebagai penanggung jawab sekaligus koordinator alat berat jenis ekscavator yang digunakan di lokasi tambang ilegal tersebut.

Diketahui, beberapa waktu lalu Pemerintah Daerah Bolmut melalui Dinas Lingkungan Hidup telah mengeluarkan edaran yang melarang aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Huntuk. Namun, meskipun sudah ada larangan resmi, aktivitas pertambangan ilegal masih terus berlangsung.

Aktivitas PETI ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan ekosistem sekitar, sehingga masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menindak tegas para pelaku yang terlibat.

(Andang Ponamon)

Post Views: 1,105
Bolmong Raya

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Jajaki Kerja Sama Strategis ‘Sister City’, Bupati Robby Dondokambey: Gianyar Contoh Daerah Pariwisata Unggulan
  • RD-Vasung Beri Apresiasi kepada Paskibraka Minahasa, Laksanakan Studi Kebangsaan di Gianyar Bali
  • Sidang PTUN Jakarta Hadirkan Dua Saksi, Fakta Hukum Perkuat Posisi Rektor UNIMA Dr. Joseph Kambey MBA
  • Gubernur Yulius Selvanus Luncurkan Penyaluran Bantuan Pangan untuk 139 Ribu Keluarga di Sulawesi Utara
  • Oknum Aleg Bolmong FT alias Anto Dua Kali Mangkir dari Sidang Kasus Korupsi CSR PT JRBM, Publik Pertanyakan Sikap DPRD
©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version