Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Hadiri 3 Agenda Rapat Paripurna, Bupati Joune Ganda Apresiasi Rekomendasi DPRD Minut

admin, 01/05/2025

MINUT – Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JGKWL), di tiga agenda rapat paripurna DPRD Minut, Rabu (30/04/2025) bertempat di Gedung Tumatenden DPRD Minut.

Tiga agenda rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Vonny Rumimpunu,  pertama adalah Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Minahasa Utara Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Minahasa Utara Tahun Anggaran 2024, kemudian yang kedua Paripurna Penyampaian Laporan Reses pada Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Pertama Tahun 2025 dan Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Pertama Tahun 2025, kemudian yang terakhir Pembukaan Masa Persidangan Tahun 2025.

Menyorot terkait LKPJ Bupati tahun 2024, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, melalui anggota dewan Decky Wagey, telah membacakan beberapa rekomendasi DPRD sebagai hasil pembahasan Pansus terhadap LKPJ Bupati Minut tahun 2024 dan telah ditanda tangani untuk kemudian diserahkan kepada Pimpinan dewan dan diteruskan kepada Bupati Joune Ganda.
Menanggapi rekomendasi DPRD Minut yang tertuang dalam hasil pembahasan pansus LKPJ, Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Minut atas rekomendasi yang sudah disampaikan.

Menurut Joune Ganda, rekomendasi DPRD ini merupakan wujud terciptanya sistem “check and balance”, di mana fungsi legislasi sudah dilaksanakan untuk menjadi bagian yang saling melengkapi antara Eksekutif yakni Bupati sebagai pemimpin daerah dan DPRD sebagai legislatif yang juga adalah representasi seluruh rakyati Minahasa Utara.

“Rekomendasi DPRD ini secara umum memberikan arahan kepada kami, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan akuntabel. Dan juga rekomendasi ini tentu akan kami pelajari, sehingga akan menjadi acuan dalam pelaksanaan kebijakan serta penyusunan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya.

Bahkan rekomendasi ini dijadikan salah satu referensi terkait penyusunan kebijakan strategis kepala daerah baik peraturan daerah dan peraturan bupati,” ujar Joune Ganda.

(Budi)

Post Views: 508
Minut

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Bolmong Diminta Awasi Ketat Distribusi Bahan Pokok dan Gas LPG 3 Kg
  • Wabup Sarundajang Minta Pendampingan Kemenkes untuk Modernisasi RSUD Tondano
  • Kapolres Minsel Resmikan Ruang Ramah Anak, Ruang SPKT, dan Restorative Justice Polsek Tareran
  • Dharma Wanita Persatuan Minahasa Rayakan HUT ke-26, Tekankan Peran Strategis Ibu untuk Indonesia Emas 2045
  • SMP Negeri 1 Kotamobagu Gelar Pentas Seni Bertema “Lestari Budayaku Melangitkan Kreativitas”
©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version