Bolmong -ll Pemerintah Desa Tungoi II , Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Melaksanakan Musyawarah Desa(Musdes) khusus pembentukan pengurus koperasi desa merah Putih.(20/05/2025)
Kegiatan Musyawarah Desa saat ini di laksanakan di Kantor Desa Tungoi ll dan di hadiri Oleh sekcam sebagai Ketua Tim.Perwakilan Dinas Koprasi, Pendamping Desa, Babinsa Dan Babinkamtibmas desa Tungoi II.serta seluruh aparat desa.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Desa Tungoi ll .sebagai penyelenggara dan juga sebagai pengawas Koprasi Merah putih desa.
Dalam sambutannya Sekcam Haerudin Hasan Spd menekankan pentingnya koperasi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengelolaan usaha bersama yang transparan, profesional, dan berkelanjutan,” ujrnya
Dalam musyawarah, peserta mendiskusikan berbagai aspek terkait koperasi, mulai dari visi dan misi, struktur organisasi, hingga rencana program kerja awal.
Kegiatan kali ini BPD Bersama Pemerintah Desa sebagai penyelenggara langsung melakukan pembentukan Pengurus Inti Koperasi Merah Putih.
Adapun Nama -nama pengurus Inti Koperasi Merah putih terpilih sebagai berikut:
1 Edvin Moonik (Ketua)
2. Wakil ketua bidang usaha (Landi Mokodongan)
3. Wakil Ketua bidang anggota (Agung Imban)
4. Sekretaris (Lusy Rusunani)
5. Bendahara (Hasliang Engang)
Dan Bertindak Sebagai Pengawas Dalam Koprasi Merah putih desa Tungoi II Adalah :
1. Sangadi (Kepala Desa)
2. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
3. Wakil Ketua BPD
Kepala Desa Mita Manolang Spd kepada media juga Mengatakan Harapan saya, koperasi ini dapat menjadi motor penggerak kegiatan Ekonomi produktif di Desa Tungoi II dan membuka peluang usaha bagi seluruh lapisan masyarakat.tutupnya***
(Ronal P)