MINUT – Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda didampingi Wakil Bupati Kevin Lotulung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Minut dengan agrnda Kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2025, bertempat di ruang siding Tumatenden, Senin (11/8/2025).
Rapat Paripurna DPRD Ninut yang dihadiri oleh Bupati Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin Lotulung, unsur Forkopimda, para anggota DPRD Minut, para Kepala OLD, Para Camat, serta para tamu undangan lainnya. dipimpin oleh Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu.
Kesepakatan ini menjadi landasan untuk penggunaan anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran ke masyarakat kabupaten Minahasa Utara.
Dalam sambutan Bupati Joune Ganda memberi penjelasan kenapa anggaran berubah.Ia menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini bertujuan untuk menyesuaikan beberapa kebutuhan penting.
Salah satu sumber pendanaan utamanya berasal dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun 2024. Dana ini akan dialokasikan untuk :
- Membiayai program-program prioritas.
- Membayar kewajiban kepada pihak ketiga.
- Mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur strategis, terutama untuk layanan publik vital.
Kenaikan belanja ini akan diarahkan untuk belanja modal dan transfer, khususnya untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur strategis di Minahasa Utara. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pembangunan dan layanan bagi masyarakat.
“Penyesuaian ini kami lakukan agar penggunaan anggaran lebih efisien, produktif, dan tepat sasaran ,” kata Bupati Joune Ganda.
Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi dorongan baru bagi kemajuan Minahasa Utara. Kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan pembahasan tepat waktu ini menuai apresiasi, menunjukkan sinergi yang kuat demi kesejahteraan masyarakat kabupaten Minahasa Utara lebih khususnya.
(Budi)