MANADO —Penutupan sementara ruas Jalan AKD (Amurang–Kotamobagu–Doloduo) dan pemasangan jembatan darurat Bailey di Desa Muntoi oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara) menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal ini, LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) menegaskan akan mengawal penuh transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran dalam pekerjaan tersebut.
Ketua DPW INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menyampaikan bahwa setiap kegiatan infrastruktur, termasuk yang bersifat darurat, tetap wajib dijalankan berdasarkan prinsip keterbukaan, efisiensi, dan tanggung jawab publik.
“Situasi darurat bukan alasan untuk menutup informasi atau melewati prosedur hukum. Kami mendesak BPJN Sulut agar segera mempublikasikan nilai anggaran, sumber dana, serta pihak pelaksana proyek jembatan darurat Bailey di Muntoi,” tegas Wenas.
INAKOR juga meminta Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan unsur masyarakat sipil untuk turut dilibatkan dalam proses pengawasan di lapangan.
Langkah ini dinilai penting guna memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan standar keselamatan.
“Kami mengingatkan bahwa jembatan darurat itu sifatnya hanya sementara. Pemerintah harus segera menyiapkan pembangunan jembatan permanen dengan kualitas yang baik, agar tidak menimbulkan kesan adanya penundaan demi kepentingan tertentu,” tambahnya.
Lebih lanjut, INAKOR menegaskan akan terus memantau dan menyampaikan laporan resmi apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan atau pelaksanaan proyek tersebut.
“Transparansi dan integritas adalah kunci untuk menutup ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam sektor infrastruktur,” tutup Wenas.
(Ronal P)

