Bolmong — Pasca bentrokan antarwarga yang menimbulkan belasan korban luka, aparat gabungan dari Polres Bolaang Mongondow menggelar razia senjata tajam (sajam) dan senapan angin pada Minggu, 1 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 WITA.
Razia ini merupakan langkah tegas aparat dalam merespons bentrokan antara warga Desa Tonom dengan Desa Ibolian I dan Desa Ibolian yang terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 07.00 WITA.
Akibat bentrokan tersebut, tercatat 15 warga mengalami luka, sebagian besar akibat tembakan senapan angin serta lemparan batu. Para korban telah mendapatkan perawatan medis di sejumlah fasilitas kesehatan, di antaranya rumah sakit di Manado dan Kotamobagu, serta puskesmas terdekat di wilayah Dumoga.
Sejumlah korban luka tembak dilaporkan sudah menjalani rawat jalan.
Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Lido R. Antoro, melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Mentu S,I,P menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kerusuhan dan kepemilikan senjata ilegal.
“Kami tegaskan, kepemilikan dan penggunaan senjata tajam maupun senapan angin tanpa izin adalah pelanggaran hukum.
Apalagi jika digunakan tidak sesuai peruntukannya hingga menyebabkan korban luka atau korban jiwa. Semua pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegas AKP Stefanus Mentu.
Ia menambahkan bahwa razia yang dilakukan aparat gabungan bukan sekadar bersifat imbauan, melainkan diikuti dengan penegakan hukum tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar.
“Jika dalam razia ditemukan senjata tajam atau senapan angin tanpa izin, kami akan langsung melakukan tindakan hukum. Ini demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta mencegah konflik serupa terulang,” lanjutnya.
Polres Bolaang Mongondow bersama TNI mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. hingga situasi keamanan di wilayah Dumoga benar-benar kondusif.
(Elin Paputungan)