Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Polres Bolaang Mongondow Gelar Razia Sajam dan Senapan Angin, Kapolres AKBP Lido R. Antoro Tegaskan Proses Hukum Tanpa Toleransi

Ronal Ponamon, 01/02/202601/02/2026

Bolmong — Pasca bentrokan antarwarga yang menimbulkan belasan korban luka, aparat gabungan dari Polres Bolaang Mongondow menggelar razia senjata tajam (sajam) dan senapan angin pada Minggu, 1 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 WITA.

Razia ini merupakan langkah tegas aparat dalam merespons bentrokan antara warga Desa Tonom dengan Desa Ibolian I dan Desa Ibolian yang terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 07.00 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, aparat tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menyampaikan imbauan keras agar masyarakat tidak menyimpan, membawa, maupun menggunakan senjata tajam dan senapan angin tanpa izin.

Akibat bentrokan tersebut, tercatat 15 warga mengalami luka, sebagian besar akibat tembakan senapan angin serta lemparan batu. Para korban telah mendapatkan perawatan medis di sejumlah fasilitas kesehatan, di antaranya rumah sakit di Manado dan Kotamobagu, serta puskesmas terdekat di wilayah Dumoga.

Sejumlah korban luka tembak dilaporkan sudah menjalani rawat jalan.

Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Lido R. Antoro, melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Mentu S,I,P menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kerusuhan dan kepemilikan senjata ilegal.

“Kami tegaskan, kepemilikan dan penggunaan senjata tajam maupun senapan angin tanpa izin adalah pelanggaran hukum.

Apalagi jika digunakan tidak sesuai peruntukannya hingga menyebabkan korban luka atau korban jiwa. Semua pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegas AKP Stefanus Mentu.

Ia menambahkan bahwa razia yang dilakukan aparat gabungan bukan sekadar bersifat imbauan, melainkan diikuti dengan penegakan hukum tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar.

“Jika dalam razia ditemukan senjata tajam atau senapan angin tanpa izin, kami akan langsung melakukan tindakan hukum. Ini demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta mencegah konflik serupa terulang,” lanjutnya.

Polres Bolaang Mongondow bersama TNI mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. hingga situasi keamanan di wilayah Dumoga benar-benar kondusif.

(Elin Paputungan)

 

 

Related Posts:

  • IMG-20250218-WA0000
    Menjaga Bahasa Daerah di Era Digital: Peran…
  • 4
    Kapolres Bolmong Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam…
  • jg
    Pemkab Minut Gelar Operasi Gabungan Tertibkan Miras…
  • tinjau 1
    Pemkab Bolmong Lakukan Pemantauan dan Penertiban di…
  • Screenshot_20251208_131906_WhatsApp
    Botol Bir Jadi Senjata, Warga Toruakat Alami Luka…
  • POLRES BOLMONG 2
    Ancaman 9 Tahun Penjara Menanti 3 Tersangka…
Post Views: 21
Berita Bolmong Raya Hukrim Nasional TNI/Polri

Navigasi pos

Previous post

Berita Terkini

  • Polres Bolaang Mongondow Gelar Razia Sajam dan Senapan Angin, Kapolres AKBP Lido R. Antoro Tegaskan Proses Hukum Tanpa Toleransi
  • KIP Perintahkan Bawaslu Sulut Buka NPHD dan Rekap Dana Hibah ke LSM RAKO
  • PETI Merajalela di Sulut, Nama DM alias “Dekker” Kembali Mencuat: APH Dinilai Bungkam, Warga Buyat Terancam
  • Rakor MBG Sulut, Wabup Vanda Sarundajang Nyatakan Kesiapan Minahasa
  • Plt Kadis Kominfo Minahasa Tegaskan Integritas ASN Lewat Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2026
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version