Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Wabup Vanda Sarundajang Pimpin Rakor Penanganan Pasca Bencana: Tim Gabungan Dibentuk Guna Verifikasi Data Korban

admin, 20/08/202521/08/2025

MINAHASA –     Tim gabungan telah dibentuk untuk melakukan verifikasi data terdampak di lima kecamatan. Tujuannya agar bantuan dari pemerintah pusat bisa segera disalurkan. Tim gabungan ini terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas terkait, camat, lurah, dan hukum tua akan memprioritaskan validasi data rumah-rumah warga.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang seusai memimpin Rapat Kordinasi penilaian dampak banjir.

“Kami sudah beberapa kali rapat koordinasi untuk membahas penanganan pasca bencana. Verifikasi ini sangat krusial,” ujar Vanda setelah mengikuti rapat koordinasi, Rabu (20/8/2025).

Menurut Vanda, tim akan membagi wilayah kerja agar prosesnya bisa lebih cepat. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan dapat segera menjangkau warga.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Minahasa turut mengundang perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara virtual serta BPBD Provinsi dan tim ahli.

Diskusi ini menghasilkan keputusan bahwa data yang dikirim ke pusat harus akurat.

“Sesuai arahan BNPB, setiap rumah yang terdampak harus dinilai apakah masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat. Besok, tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasma) sudah harus turun ke lapangan untuk verifikasi faktual,” jelas Vanda.

Data hasil verifikasi ini akan kembali divalidasi oleh tim BPBD Provinsi sebelum dikirim ke pusat.

Wabup Vanda berharap bantuan bisa segera direalisasikan begitu data dari Pemkab Minahasa siap.

“Kami harus kejar. Jangan sampai datang musim hujan berikutnya penanganan bagi korban terdampak ini belum juga selesai,” tegasnya.

Kepala BPBD Minahasa, Lona Wattie, menambahkan, tim Jitu Pasma dan tim Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) akan turut mendampingi proses verifikasi.

Dokumen hasil kajian ini akan menjadi acuan pengusulan dana stimulan.

“Verifikasi faktual ini harus melibatkan lintas sektor agar dokumen yang dihasilkan valid dan akuntabel,” kata Lona.

Setelah divalidasi oleh BNPB dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dokumen tersebut akan ditandatangani oleh Bupati.

(Budi)

Minahasa

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • APH Diminta Jangan Tutup Mata, Tambang Ilegal Nuntab Terus Rusak Lingkungan”
  • Air Pasang Mengamuk di Maelang, Sejumlah Rumah Rusak, Warga Mengungsi
  • Desa Wiau Lapi Gelar Penanaman Pohon di Kawasan Wisata dan Hutan Lindung, Perkuat Status Desa Iklim
  • Bersatu dalam Kasih, Bertumbuh dalam Iman: 73 Tahun Jemaat Nasaret Pasir Putih, 20 Tahun Wilayah dalam Penyertaan Tuhan
  • Proyek Jalan Rp2,8 M Disorot, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,3 M
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes