Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Laporan Dugaan Pengancaman Mandek Berbulan-bulan, Jadi Ujian Awal Kapolres Bolmong yang Baru

Ronal Ponamon, 09/07/2026

BOLAANG MONGONDOW – Penanganan laporan dugaan tindak pidana pengancaman yang dilaporkan warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow, hingga kini belum menunjukkan kejelasan.

Padahal, laporan tersebut telah diterima Polres Bolaang Mongondow sejak April 2026 dan bahkan telah melalui tahapan penyelidikan sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Berdasarkan Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Nomor: STTP/38/IV/2026/SULUT/SPKT/RES-BOLMONG tertanggal 13 April 2026, seorang warga bernama Arems Mananoma melaporkan dugaan pengancaman yang terjadi di kawasan wisata Pulau Tiga, Desa Pasir Putih, Kecamatan Sangtombolang.

Dalam laporannya, pelapor mengaku mendapat ancaman saat menjalankan tugas sebagai panitia pengaturan transportasi laut wisata.

Peristiwa tersebut diduga dipicu perselisihan terkait pengangkutan pengunjung menuju lokasi wisata.

Pelapor merasa terancam atas tindakan dan ucapan yang disampaikan terlapor pada saat kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Bolaang Mongondow menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/14/V/2026/Reskrim tertanggal 19 Mei 2026.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa penyidik telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, di antaranya meminta keterangan saksi-saksi, melakukan pengumpulan alat bukti, serta melaksanakan gelar perkara.

Namun, meski proses penyelidikan telah berjalan dan SP2HP telah diterbitkan, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai hasil akhir penanganan perkara tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari pelapor yang berharap adanya kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan.

Menurut informasi yang diperoleh, terlapor dalam perkara tersebut merupakan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di wilayah Kecamatan Sangtombolang.

Meski demikian, pelapor menegaskan bahwa yang diharapkannya bukanlah perlakuan khusus terhadap siapa pun, melainkan penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Kami hanya meminta kepastian hukum. Jika memang laporan ini memenuhi unsur pidana, silakan diproses sesuai aturan.

Jika tidak memenuhi unsur, sampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui perkembangan perkara yang dilaporkan,” ujar pelapor.

Belum adanya kejelasan terhadap perkara tersebut dinilai menjadi salah satu pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius dari Kapolres Bolaang Mongondow yang baru, AKBP Dr. Reza Morandy Tarigan, S.I.K., M.H.

Masyarakat berharap kepemimpinan baru di Polres Bolmong dapat membawa semangat penegakan hukum yang lebih responsif, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian awal bagi AKBP Dr. Reza Morandy Tarigan dalam menjawab harapan publik terhadap penyelesaian berbagai laporan yang masih tertunda.

Transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pelapor berharap Kapolres Bolmong yang baru dapat melakukan evaluasi terhadap perkembangan laporan tersebut dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa intervensi maupun perlakuan berbeda terhadap pihak tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polres Bolaang Mongondow mengenai status terbaru penanganan perkara tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian dan pihak terlapor guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

(Sebedeus Tinungki).

Berita Bolmong Raya Nasional

Navigasi pos

Previous post

Berita Terkini

  • Laporan Dugaan Pengancaman Mandek Berbulan-bulan, Jadi Ujian Awal Kapolres Bolmong yang Baru
  • Obat Kuat Perkasa Pria Tangerang H.Abdulazis Atasi Impoten Resmi
  • H. Abdul Azis Buka Layanan Terapi Vitalitas dan Kebugaran Pria di Makassar
  • INAKOR DESAK KPK DALAMI INFORMASI KEPEMILIKAN KENDARAAN MEWAH PEJABAT DAN EVALUASI PENGGUNAAN ANGGARAN PROYEK JALAN DI BPJN SULAWESI UTARA
  • Penuh Khidmat, Polres Kotamobagu Peringati HUT Bhayangkara ke-80 dengan Semangat Pengabdian
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes