Boltim –|| Masyarakat mendesak pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk segera menurunkan tim guna memeriksa pekerjaan rekonstruksi ruas jalan Modayag–Molobog yang didanai melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024
Proyek yang dikerjakan oleh CV Mitra Sejati tersebut diduga kuat mengandung penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp2,3 miliar.
Desakan ini muncul setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya telah melakukan audit terhadap pekerjaan rekonstruksi ruas jalan yang sama pada tahun 2024
Berdasarkan informasi yang dirangkum, dalam hasil audit tersebut BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp2,3 miliar, yang hingga kini diduga belum menunjukkan kejelasan tindak lanjut.
“Ini harus diusut tuntas. Jangan sampai proyek yang sama kembali bermasalah dan merugikan negara. Kami mendesak Kejari Kotamobagu segera turun tangan,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.
Masyarakat juga menilai bahwa proyek infrastruktur jalan yang menggunakan anggaran publik harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Dugaan penyimpangan pada pekerjaan dinilai sebagai bentuk kelalaian serius, bahkan berpotensi mengarah pada praktik korupsi.
Selain itu, warga meminta agar aparat penegak hukum tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan kualitas pekerjaan serta kesesuaian volume dan spesifikasi teknis proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Mitra Sejati maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Masyarakat berharap langkah cepat dari Kejari Kotamobagu dapat memberikan kepastian hukum serta menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran negara.






