Menanti Ketegasan Kapolda Sulut yang Baru: Lapor Jenderal, Praktik Mafia Solar Berinisial R di SPBU Sawangan Resahkan Warga

file_0000000076ac8206a4071d8f6c652f57 (1)

MINUT– Praktik peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di wilayah Desa Sawangan, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang diduga dikendalikan oleh oknum mafia ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga meresahkan warga pengguna BBM berjenis solar.

Dari hasil penelusuran, solar subsidi yang disedot dari SPBU Sawangan diduga ditampung di gudang-gudang penyimpanan ilegal di sekitar Kelurahan Sawangan. Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa seorang bandar berinisial R memiliki gudang penyimpanan solar di daerah tersebut .

“Jadi R. ini bukan hanya ambil solar dari SPBU saja. Ia juga membeli solar subsidi dari pemain lain untuk dijual ke Kota Bitung,” ujar sumber berinisial B.

“Ia membeli solar dengan harga Rp 9.000-Rp 10.000, kemudian dijual ke Bitung dengan harga Rp 11.000,” paparnya .

Menurut informasi, aktivitas bongkar muat solar ilegal di Sawangan sudah berlangsung cukup lama dan terkesan berjalan tanpa hambatan yang berarti.

Salah satu lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat penimbunan dan transaksi berada di sebuah gudang bengkel mobil yang tidak jauh dari pemukiman warga .

Modus yang digunakan para pelaku adalah mengumpulkan solar subsidi dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Manado dan sekitarnya.

BBM tersebut kemudian ditampung dalam tandon berkapasitas besar, seperti yang terlihat dalam satu unit mobil panter bermuatan 1.000 liter, untuk selanjutnya dijual kembali ke agen-agen dengan harga lebih tinggi .

Kehadiran truk-truk tangki yang lalu-lalang, bahkan ada yang menyerupai milik Pertamina, telah menimbulkan keresahan di kalangan warga .

Fasilitas jalan umum mulai rusak akibat sering dilalui kendaraan berat. Bahkan, pernah terjadi adu mulut antara warga dan sopir truk mafia yang ugal-ugalan saat melintasi pemukiman .

“Kami meminta agar aparat penegak hukum, dalam hal ini Polsek Tombulu, jangan tutup mata. Segera hentikan kegiatan ilegal ini sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya..

Praktik serupa di wilayah yang sama sebenarnya pernah berhasil digagalkan oleh jajaran Polresta Manado. Pada pertengahan tahun 2025, polisi mengamankan dua unit truk tangki yang mengangkut solar subsidi tanpa dokumen resmi di Desa Sawangan .

Saat itu, dari dua truk yang diamankan, petugas menyita satu truk bermuatan 8.000 liter solar. Ketiga pelaku yang diamankan pun dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara .

Namun, fakta bahwa aktivitas serupa masih ditemukan kembali menunjukkan bahwa jaringan ini memiliki “kepala” yang belum tersentuh hukum.

Di tengah sorotan publik yang menginginkan penegakan hukum tegas terhadap mafia BBM, pergantian kepemimpinan di Polda Sulut diharapkan menjadi momentum.

Brigjen Pol Yudo Hermanto resmi dilantik sebagai Kapolda Sulawesi Utara menggantikan Irjen Pol Roycke Harry Langie, berdasarkan surat telegram Kapolri yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026 .

Irjen Yudo Hermanto adalah perwira tinggi Polri yang memiliki rekam jejak panjang di bidang pengawasan dan profesi internal (Propam), menjabat sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri sebelum promosi ke Sulut .

Pengalamannya di Divisi Propam diyakini akan membawa pendekatan tegas dan disiplin dalam memberantas oknum-oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Langkah pemberantasan mafia BBM ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia energi di tanah air. Sebelumnya,

Polda Riau telah berhasil mengungkap 22 kasus penyelewengan BBM subsidi dalam dua pekan dan menekankan pentingnya langkah preventif .

Dengan adanya pergantian pimpinan, Irjen Yudo Hermanto diharapkan segera mengambil tindakan nyata, seperti membentuk tim khusus, mengintensifkan patroli di titik-titik rawan, dan menindak tegas seluruh oknum yang terlibat, mulai dari level lapangan hingga otak pelaku di balik jaringan mafia solar di Sawangan. Masyarakat pun berharap agar kepolisian tidak ragu dan “tutup mata” terhadap keberadaan mafia yang telah sekian lama merugikan negara dan meresahkan warga.

(Redaksi/Tim).