Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Warga Tomohon Wajib KTP Difasilitasi Layanan di Hari Libur dan Hari H Pilkada

admin, 24/11/202405/12/2024

TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pada hari libur dan saat pelaksanaan Pilkada 2024.

Atas Instruksi Mendagri tersebut, Kantor Dukcapil seluruh Indonesia termasuk di Kota Tomohon membuka pelayanan di hari Sabtu dan Minggu. Khususnya dalam rangka menjelang Pilkada.

Agar masyarakat yang belum merekam, termasuk para pemilih pemula atau mereka yang sudah tidak punya KTP karena rusak atau hilang.

“Kami imbau kepada masyarakat Kota Tomohon wajib KTP untuk memanfaatkan waktu tersebut agar saya pemilihan nanti tidak terkendala dengan kepemilikan dokumen kependudukan,” ucap Kadis Kominfo Tomohon Novi Politon SE MM.

Silakan datang ke Kantor Dukcapil Tomohon sesuai jadwal. Hari Libur mulai jam 9 pagi hingga jam 3 sore.

“Khusus hari Rabu tanggal 27 November atau Hari H Pilkada, Layanan Dukcapil Tomohon dibuka mulai jam 8 pagi hingga jam 12 siang,” tandas Novi Politon.

(Budi)

Tomohon

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • APH Diminta Jangan Tutup Mata, Tambang Ilegal Nuntab Terus Rusak Lingkungan”
  • Air Pasang Mengamuk di Maelang, Sejumlah Rumah Rusak, Warga Mengungsi
  • Desa Wiau Lapi Gelar Penanaman Pohon di Kawasan Wisata dan Hutan Lindung, Perkuat Status Desa Iklim
  • Bersatu dalam Kasih, Bertumbuh dalam Iman: 73 Tahun Jemaat Nasaret Pasir Putih, 20 Tahun Wilayah dalam Penyertaan Tuhan
  • Proyek Jalan Rp2,8 M Disorot, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,3 M
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes