Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Tim Resmob Polres Kotamobagu Bekuk Terduga Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur*

Ronal Ponamon, 15/02/202516/02/2025

KOTAMOBAGU – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu mengamankan Pria diduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang dilaporkan masyarakat yakni LP/B/57/II/2025/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut.

Terduga pelaku W (57) yang merupakan warga Kelurahan Kotabangon Kecamatan Kotamobagu Timur diamankan Tim Resmob di Kelurahan Matali, Jumat malam (14/2/2025).

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur ini.

“Kami langsung menindak lanjuti laporan orang tua korban, dan alhasil terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum selanjutnya”. Ujar Kasi Humas.

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik di media sosial, namun ditegaskan Kasi Humas, Polres Kotamobagu berkomitmen untuk menindak tegas tanpa pandang bulu setiap pelaku pelecehan seksual apalagi korban merupakan anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar.

(Ronal)

Hukrim

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Belajar dari Kejurnas Voli U18 Jakarta
  • Warga Desa Lolan Dua Blokade Akses Jalan PT Gading Murni Perkasa, Tuntut Janji Perusahaan Dipenuhi
  • PT BDL Diseret ke Publik: Antara Legalitas dan Pengawasan Lemah
  • INAKOR SULUT: DEMI ASTA CITA, RENCANA TUKAR GULING JALAN NASIONAL HARUS TERBUKA, JANGAN SAMPAI PICU KETIDAKPERCAYAAN PUBLIK
  • Wiau Lapi Wakili Kecamatan Tareran, Siap Rebut Juara di Epdeskel Minsel
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes