JAKARTA – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengadakan rapat internal secara daring untuk membahas tantangan dan dampak rencana efisiensi Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Apkasi, Burzah Zarnubi, yang juga merupakan Bupati Lahat, bersama Sekretaris Jenderal Apkasi, Joune Ganda, Bupati Minahasa Utara.
Dalam rapat tersebut, Joune Ganda menyoroti bahwa ketergantungan daerah terhadap TKD cukup tinggi karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih minim.
“Efisiensi TKD dapat menghambat belanja publik dan pembangunan di daerah-daerah yang sangat bergantung pada dana tersebut,” jelasnya.
Burzah Zarnubi menekankan pentingnya rapat ini untuk menggali informasi mengenai masalah yang dihadapi daerah serta mengidentifikasi potensi dampak efisiensi TKD terhadap pemerintahan dan layanan publik. Hasil dari pembahasan ini akan menjadi rekomendasi bagi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu).
Apkasi telah mengirimkan surat untuk mengadakan audiensi dengan Mendagri dan Menkeu guna membahas isu-isu terkait penurunan TKD. Organisasi ini khawatir bahwa efisiensi TKD dapat berdampak negatif pada pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan proyek fisik lainnya di daerah.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, sebelumnya telah menegaskan bahwa kebijakan pengalihan anggaran TKD merupakan upaya mewujudkan realisasi program yang efisien. Pemerintah pusat berencana mengalihkan anggaran TKD untuk program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Tito mengungkapkan hasil monitoring dan evaluasi Kemendagri yang menunjukkan masih ada sejumlah daerah yang kurang optimal dalam mengelola program dan anggarannya.
Lebih jauh Mendagri menjelaskan bahwa prinsip efisiensi terbukti dapat diterapkan oleh pemerintah daerah (Pemda). Karena itu, pemerintah mengalihkan anggaran TKD untuk program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Program tersebut antara lain jaring pengaman sosial, pendidikan, Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah, kesehatan, serta program lain yang mengakomodasi kepentingan rakyat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons soal kembali dilonggarkannya alokasi dana transfer ke daerah (TKD) usai adanya efisiensi anggaran.
Purbaya menyebut kebijakan terkait TKD masih akan didiskusikan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR
Sebelumnya alokasi transfer ke daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 turun signifikan dari tahun sebelumnya menjadi Rp 650 triliun. Sementara realisasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 919 triliun
(Budi)

