Bolmong— Nasib naas menimpa Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Passi, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), berinisial T alias Tito. Niatnya menghentikan acara muda-mudi yang sudah melewati batas izin justru berujung pada pengeroyokan brutal oleh sekelompok preman kampung yang diduga dalam kondisi mabuk.
Peristiwa ini telah dilaporkan korban ke Polres Kotamobagu pada Minggu, 9 November 2025. Berdasarkan dokumen yang diterima media, laporan tersebut teregister dengan Nomor: STTLP/B643.a/XI/2025/SPKT/RES-KTG/SULUT.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika Tito—dalam kapasitasnya sebagai Ketua BPD dan bagian dari pemerintah desa—menghentikan kegiatan muda-mudi yang telah melampaui waktu izin. Namun tindakan penertiban itu justru memicu kemarahan sekelompok preman kampung.
Dalam kondisi terpengaruh minuman keras, kelompok tersebut langsung menyerang Tito secara bersama-sama. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kepala serta luka pada bahu kiri akibat hantaman benda tumpul.
Keluarga Desak Polisi Bertindak Cepat
Keluarga korban, Herry Lasabuda-Sugeha, mendesak Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SH, SIK untuk segera menurunkan personel dan menangkap para pelaku pengeroyokan.
“Ketua BPD itu bagian dari pemerintah. Lantas dikeroyok preman kampung yang diduga mabuk, hanya karena menertibkan acara yang sudah lewat batas waktu. Jika ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk di tengah masyarakat,” tegas Herry.
Keluarga juga khawatir situasi dapat berkembang ke arah yang tidak diinginkan apabila aparat tidak bertindak cepat dan tegas.
Fenomena Berulang di Desa Passi
Dari informasi yang dihimpun, kejadian serupa bukan pertama kali terjadi dalam kegiatan muda-mudi di Desa Passi. Namun kali ini, yang menjadi korban adalah pejabat desa, sehingga dinilai sebagai alarm keras bagi aparat penegak hukum.
Insiden ini menjadi catatan penting bagi Polsek Passi Barat maupun Polres Kotamobagu, agar lebih selektif dalam mengeluarkan izin keramaian dan memastikan keamanan setiap kegiatan masyarakat.
(Elin P)
