Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Polres Bolaang Mongondow Gelar Razia Sajam dan Senapan Angin, Kapolres AKBP Lido R. Antoro Tegaskan Proses Hukum Tanpa Toleransi

Ronal Ponamon, 01/02/202601/02/2026

Bolmong — Pasca bentrokan antarwarga yang menimbulkan belasan korban luka, aparat gabungan dari Polres Bolaang Mongondow menggelar razia senjata tajam (sajam) dan senapan angin pada Minggu, 1 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 WITA.

Razia ini merupakan langkah tegas aparat dalam merespons bentrokan antara warga Desa Tonom dengan Desa Ibolian I dan Desa Ibolian yang terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 07.00 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, aparat tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menyampaikan imbauan keras agar masyarakat tidak menyimpan, membawa, maupun menggunakan senjata tajam dan senapan angin tanpa izin.

Akibat bentrokan tersebut, tercatat 15 warga mengalami luka, sebagian besar akibat tembakan senapan angin serta lemparan batu. Para korban telah mendapatkan perawatan medis di sejumlah fasilitas kesehatan, di antaranya rumah sakit di Manado dan Kotamobagu, serta puskesmas terdekat di wilayah Dumoga.

Sejumlah korban luka tembak dilaporkan sudah menjalani rawat jalan.

Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Lido R. Antoro, melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Mentu S,I,P menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kerusuhan dan kepemilikan senjata ilegal.

“Kami tegaskan, kepemilikan dan penggunaan senjata tajam maupun senapan angin tanpa izin adalah pelanggaran hukum.

Apalagi jika digunakan tidak sesuai peruntukannya hingga menyebabkan korban luka atau korban jiwa. Semua pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegas AKP Stefanus Mentu.

Ia menambahkan bahwa razia yang dilakukan aparat gabungan bukan sekadar bersifat imbauan, melainkan diikuti dengan penegakan hukum tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar.

“Jika dalam razia ditemukan senjata tajam atau senapan angin tanpa izin, kami akan langsung melakukan tindakan hukum. Ini demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta mencegah konflik serupa terulang,” lanjutnya.

Polres Bolaang Mongondow bersama TNI mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. hingga situasi keamanan di wilayah Dumoga benar-benar kondusif.

(Elin Paputungan)

 

 

Related Posts:

  • IMG-20250218-WA0000
    Menjaga Bahasa Daerah di Era Digital: Peran…
  • jg
    Pemkab Minut Gelar Operasi Gabungan Tertibkan Miras…
  • tinjau 1
    Pemkab Bolmong Lakukan Pemantauan dan Penertiban di…
  • 4
    Kapolres Bolmong Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam…
  • Screenshot_20251208_131906_WhatsApp
    Botol Bir Jadi Senjata, Warga Toruakat Alami Luka…
  • POLRES BOLMONG 2
    Ancaman 9 Tahun Penjara Menanti 3 Tersangka…
Post Views: 100
Berita Bolmong Raya Hukrim Nasional TNI/Polri

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Finalisasi Jitupasna, Wabup Vanda Pastikan Pemulihan Pascabencana Tepat Sasaran
  • Bupati FDW Tegaskan, Soliditas Forkopimda Merupakan Kunci Menjaga Kondusivitas Daerah
  • Sekda Minahasa Lakukan Penjajakan Kerja Sama Digital Bersama PT GoVirtual Indonesia
  • Bupati Robby Dondokambey Hadiri RUPS Tahunan Bank SulutGo, Tegaskan Komitmen Penguatan Ekonomi Kerakyatan
  • HUT ke-154 Desa Borgo Berlangsung Khidmat, Kebersamaan Warga dan Dukungan Pemerintah Menguat
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version