Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Sekda Minahasa Buka FGD Pemutakhiran RPKP Kawasan Mapalus Langowan Barat

admin, 04/12/202505/12/2025

MINAHASA – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Mapalus Minahasa Langowan Barat yang digelar di Hotel Yama Resort Tondano, Kamis (4/12/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bapelitbangda Kabupaten Minahasa ini turut dihadiri perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam mendorong percepatan pembangunan kawasan perdesaan.

Potensi Strategis Kawasan Perdesaan Minahasa

Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania menegaskan bahwa kawasan perdesaan di Minahasa memiliki potensi sumber daya yang besar dan strategis untuk dikembangkan. Potensi ini, menurutnya, memegang peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk kawasan perdesaan di Kecamatan Langowan Barat.

Ia menjelaskan bahwa komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan perdesaan telah diperkuat melalui Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 357 Tahun 2024, yang menetapkan 16 desa di Kecamatan Langowan Barat sebagai lokus Kawasan Perdesaan Mapalus.

Masuk Kategori Kawasan Prioritas Nasional

Sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, Kawasan Mapalus Langowan Barat resmi ditetapkan sebagai salah satu dari 30 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN).

Kawasan Mapalus yang berada di dalam area agropolitan memiliki karakteristik utama berupa komoditas pertanian hortikultura, tanaman pangan, serta potensi pariwisata. Kombinasi sektor ini menjadikan kawasan tersebut sangat strategis bagi pengembangan ekonomi berbasis perdesaan.

Didukung Regulasi yang Kuat

Sekda Watania menambahkan bahwa upaya pembangunan kawasan perdesaan juga didukung oleh Permendes PDTT Nomor 5 Tahun 2016, yang memberikan dasar kuat bagi pengembangan kawasan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Regulasi ini membuka peluang lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam memaksimalkan potensi yang ada.

Harapan Melalui FGD Pemutakhiran RPKP

Melalui pelaksanaan FGD ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap proses pemutakhiran RPKP dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mampu mempercepat pembangunan Kawasan Mapalus sebagai salah satu kawasan perdesaan unggulan di tingkat nasional.

(Budi)

Related Posts:

  • IMG-20240813-WA0002
    Bupati FDW Resmi Buka FGD Desain Olahraga Daerah…
  • IMG-20250218-WA0000
    Menjaga Bahasa Daerah di Era Digital: Peran…
  • Sekda Buka Rapat koordinasi Pelestarian dan Pemanfaatan Danau Tondano, Serta launching aplikasi Simakapetore.
    Sekda Buka Rapat koordinasi Pelestarian dan…
  • Rakorwasda
    Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Resmi Buka…
  • Semarak dan Sukses Wakefest Minahasa 2023, Gubernur Olly, Rio dan Bupati Kumendong Apresiasi Masyarakat.
    Semarak dan Sukses Wakefest Minahasa 2023, Gubernur…
  • 1720902276849
    Mengenal Sosok Prof Dr Orbanus Naharia MSi Calon…
Post Views: 2,117
Minahasa

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Vasung Perkuat Sinergi Daerah–Pusat di Forum Nasional
  • Sarah Dondokambey Nahkodai PMI Minahasa, Perkuat Garda Kemanusiaan Daerah
  • Pastikan Dapur Warga Tetap Mengepul, Wabup Minahasa Ajukan GPM 2026
  • UNIMA Klarifikasi Jadwal Ujian PGSD yang Cantumkan Nama Oknum Dosen DM
  • RD-Vasung Bahas Program Pembinaan Umat Kristen dengan Kemenag RI
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version