Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Keterbukaan Total! Kepala Desa Tikela Romi Kirangen Publikasikan APBDes 2026, Masyarakat Dipastikan Tak Lagi Ragu

Budi Santoso, 14/08/2026

Tikela,Minahasa,  E-Karyamedia.com – Transparansi dalam pengelolaan keuangan desa menjadi kunci kepercayaan publik. Hal ini dibuktikan oleh Kepala Desa Tikela, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Romi Dolvi Kirangen, yang secara terbuka mempublikasikan Laporan Realisasi APBDesa Semester I Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh warganya.

Di tengah hiruk-pikuk politik nasional yang kerap diwarnai isu ketidakjelasan anggaran, langkah Kepala Desa Tikela ini justru menjadi angin segar.

Masyarakat Desa Tikela kini tidak perlu lagi merasa was-was atau meragukan kepemimpinan sang kepala desa. Pasalnya, Jumat (14/8/2026), Pemerintah Desa Tikela secara resmi merilis rincian lengkap pendapatan dan belanja desa yang mencapai total pendapatan Rp 508.441.000,00.

Laporan yang dipublikasikan tersebut menunjukkan komitmen kuat Romi Kirangen untuk menjalankan amanah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Seperti diketahui, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 menegaskan bahwa setiap rupiah Dana Desa harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta transparan .

Dengan mempublikasikan rincian anggaran, Kepala Desa Tikela telah memenuhi kewajiban regulasi sekaligus membangun kepercayaan publik.

Berdasarkan data yang dipublikasikan, pendapatan Desa Tikela berasal dari Pendapatan Transfer sebesar Rp.508.141.000,00 yang mencakup Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Bagi Hasil Pajak.

Selain itu, terdapat Pendapatan Lain-lain dari Bunga Bank sebesar Rp 300.000.000,00. Sementara itu, belanja desa difokuskan pada beberapa bidang prioritas, di antaranya Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp 271.670.000,00, Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp 16.040.300,00, serta Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Dengan rincian tersebut, desa mencatatkan Surplus/Defisit sebesar Rp 700.000,00 yang berasal dari SiLPA Tahun Sebelumnya.

“Kami ingin masyarakat tahu persis kemana uang negara ini dialokasikan. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami dan bukti bahwa pemerintahan Desa Tikela berjalan bersih,” ujar Romi Kirangen dalam keterangan resminya.

Transparansi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan publikasi fokus penggunaan Dana Desa sejak APB Desa ditetapkan . Dengan adanya keterbukaan informasi ini, diharapkan partisipasi dan pengawasan masyarakat terhadap pembangunan desa dapat semakin meningkat .

Langkah berani Kepala Desa Tikela ini patut menjadi contoh bagi kepala desa lainnya di seluruh Indonesia. Di saat publik seringkali disuguhi dengan kabar miring mengenai pengelolaan keuangan desa, Romi Kirangen hadir sebagai pemimpin yang membuktikan bahwa pemerintahan yang transparan adalah kunci untuk memajukan desa dan menyejahterakan rakyatnya tanpa keraguan. (Budi)

Minahasa

Navigasi pos

Previous post

Berita Terkini

  • Keterbukaan Total! Kepala Desa Tikela Romi Kirangen Publikasikan APBDes 2026, Masyarakat Dipastikan Tak Lagi Ragu
  • Kapolsek Amurang Serukan Warga Bersatu! Sambut HUT RI ke-81 dengan Semangat Nasionalisme dan Kamtibmas
  • Pengobatan Resmi ALAT VITAL Jakarta Pusat H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat
  • Resmi Terpilih! Budi Eka Saputra Siap Membawa ABPEDNAS Tareran Lebih Solid dan Profesional
  • Manajer SPBU Tateli Bantah Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tegaskan Penyaluran Sudah Sesuai Aturan
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes