Minahasa, Tikela, E-Karyamedia.com – Pemerintah Desa Tikela, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, secara resmi mempertanggungjawabkan pelaksanaan dua kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap pertama tahun anggaran 2026. Pertanggungjawaban tersebut disampaikan langsung oleh Hukum Tua Desa Tikela, Romi Dolvi Kirangen, menyusul rampungnya pengerjaan proyek betonisasi jalan dan pembuatan talud di dua lokasi berbeda.

Sabtu (15/8/2026), Kirangen memaparkan secara rinci realisasi kedua kegiatan yang telah dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Dana Desa (TPKAD) Desa Tikela.
Proyek pertama adalah betonisasi jalan di wilayah Jaga II dengan volume 90 meter dan anggaran sebesar Rp 51.071.000, yang dikerjakan dalam kurun waktu 10 hari.
Sementara itu, kegiatan kedua berupa pembuatan talud pasangan batu di Jaga III dengan volume 10 meter dan anggaran Rp 42.439.000, yang pelaksanaannya berlangsung selama 6 hari.

Hukum Tua Kirangen menyatakan bahwa seluruh proses pengerjaan kedua infrastruktur tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan rencana anggaran biaya dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan proyek melibatkan TPKAD yang telah dibentuk untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan secara transparan dan akuntabel.
Kirangen menambahkan bahwa pengerjaan yang rampung tepat waktu ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan akses dan konektivitas warga, khususnya di wilayah Jaga II dan Jaga III.

Dengan selesainya kedua proyek ini, pemerintah desa memastikan bahwa seluruh dokumen pertanggungjawaban telah disusun untuk melengkapi laporan realisasi penggunaan Dana Desa tahap pertama.
Kirangen berharap kehadiran infrastruktur baru tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi perekonomian dan aktivitas sehari-hari masyarakat Desa Tikela. (Budi)
