Bolmong – E-karyamedia.com –Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Dumoga menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Tahun 2025 sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat. dilaksanakan di Balai Desa Pusian Selatan, Kecamatan Dumoga, Selasa (9/9/2025).
Dalam kegiatan ini, jaksa dari Cabjari Dumoga menyampaikan berbagai materi hukum yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari, di antaranya tindak pidana korupsi, Pengelolaan keuangan yang transparan narkotika, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pentingnya keterbukaan informasi publik di tingkat desa.
Kepala Cabjari Dumoga, Prima Poluakan, diwakili Kasubsi Intel & Datun Elvano C. Sinolang, S.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyuluhan hukum sebagai sarana pencegahan tindak pidana.
“Kami hadir untuk mengedukasi masyarakat agar memahami hak dan kewajibannya di bidang hukum. Pencegahan jauh lebih penting dari pada penindakan, dan dengan memahami hukum, masyarakat dapat terhindar dari perbuatan yang berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Pemkab Bolaang Mongondow yang sekaligus perwakilan Dinas PMD, Deker Rompas, Camat Dumoga Sandri Karundeng, S.Pd, Kasubsektor Dumoga Chandra Lumintang serta Kepala Desa Robi Ansik.
”Peserta yang hadir terdiri dari perwakilan pemerintah desa, tokoh masyarakat, pelajar, hingga organisasi masyarakat setempat. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana warga diberikan kesempatan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.
Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program Kejaksaan RI “Jaksa Menyapa” yang bertujuan mendekatkan institusi kejaksaan dengan masyarakat serta membangun budaya hukum yang lebih baik di wilayah Bolaang Mongondow, khususnya di Dumoga.
Di sela-sela akhir kegiatan Kepala desa Roby Ansik kepada media mengungkapkan saya atas nama kepala desa sangat berterima kasih banyak atas penyuluhan hukum yang di selenggarakan oleh pihak Kejaksaan Dumoga, agar kami sebagai pemerintah desa bisa memahami terkait dengan pelanggaran hukum yang rentan terjadi di kalangan aparat desa ucap Roby
(Ronal Ponamon)
