Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Kapolres Minsel Resmikan Ruang Ramah Anak, Ruang SPKT, dan Restorative Justice Polsek Tareran

Olla Rumengan, 12/12/202516/12/2025

MINSEL — Polsek Tareran resmi meluncurkan tiga fasilitas pelayanan publik terbaru, yaitu Ruang Ramah Anak (yang pertama di Kabupaten Minahasa Selatan), Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta Ruang Restorative Justice. Ketiga fasilitas tersebut diresmikan langsung oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Candra Babega, SIK, MH, pada Jumat (12/12/2025) bertempat di Mako Polsek Tareran.

Kegiatan peresmian diawali dengan ibadah singkat yang dipimpin oleh tokoh agama setempat, Pdt. Dr. Ester Engkol, STh, MSi, selaku Ketua Jemaat GMIM Imanuel Rumoong Atas Dua. Suasana penuh khidmat mengawali rangkaian acara sebelum dilanjutkan dengan prosesi peresmian.

Dalam sambutannya, Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega, SIK, MH, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh personel Polsek Tareran yang telah bekerja keras mewujudkan pembangunan fasilitas tersebut. Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada Kapolsek Tareran Ipda Andros Hiinur, SH, yang dinilai berhasil memimpin koordinasi bersama masyarakat serta pemerintah setempat.

“Fasilitas ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang lebih humanis, cepat, dan responsif kepada masyarakat. Kehadiran Ruang Ramah Anak, Ruang SPKT, dan Ruang Restorative Justice di Polsek Tareran diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kepercayaan publik,” ujar Kapolres.

 

Ruang Ramah Anak yang menjadi pertama di Minahasa Selatan dirancang sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi anak, khususnya dalam proses penanganan kasus maupun pelayanan kepolisian lain yang melibatkan anak. Sementara itu, Ruang SPKT hadir untuk memberikan pelayanan terpadu dan lebih mudah diakses oleh masyarakat. Ruang Restorative Justice disiapkan untuk mendukung penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif yang mengedepankan musyawarah dan pemulihan hubungan sosial.

Acara peresmian turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat, antara lain:

• Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega, SIK, MH

• Perwakilan Kecamatan Tareran

• Hukum Tua Desa Rumoong Atas dan Rumoong Atas Dua

• Perwakilan Koramil Tumpaan, Sertu Oktavianus J.T

• Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Minahasa Selatan, Ny. Widya Andi

• Camat Suluun Tareran, Drs. Tonie Lantang

Dengan diresmikannya ketiga fasilitas ini, Polsek Tareran menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang lebih modern, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

(Yolla)

Related Posts:

  • IMG-20251213-WA0016(1)
    Pendeta Jadi Santa Claus, Jemaat GMIM Zebaoth Wanea…
  • 16
    Bupati FDW Hadiri HUT ke-54 Jemaat GMIM Bukit Zaitun…
  • GMIM Zebaoth4
    Rayakan HUT ke 27 Tahun, Jemaat GMIM Zebaoth Wanea…
  • Hut 41
    Hadiri Ibadah Syukur HUT ke-41 Jemaat GMIM Eben…
  • YSK peresmian
    Wabup Vanda Sarundajang Dampingi Gubernur Sulut di…
  • IMG-20250115-WA0020
    Penjemputan Kapolres Minsel: Simbol Kebersamaan dan…
Post Views: 265
Berita TNI/Polri Andros HiinurPolsek Tareran

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Vasung Perkuat Sinergi Daerah–Pusat di Forum Nasional
  • Sarah Dondokambey Nahkodai PMI Minahasa, Perkuat Garda Kemanusiaan Daerah
  • Pastikan Dapur Warga Tetap Mengepul, Wabup Minahasa Ajukan GPM 2026
  • UNIMA Klarifikasi Jadwal Ujian PGSD yang Cantumkan Nama Oknum Dosen DM
  • RD-Vasung Bahas Program Pembinaan Umat Kristen dengan Kemenag RI
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version