MINAHASA — Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, membuka secara resmi kegiatan pelayanan administrasi kependudukan bertajuk Jemput Bola (Jebol) di Balai Desa Kayuuwi, Kecamatan Kawangkoan Barat, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta layanan administrasi kependudukan lainnya tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutannya, Wabup Vanda Sarundajang mengatakan bahwa pelayanan publik harus menjangkau langsung masyarakat hingga ke desa-desa. Menurutnya, kegiatan jemput bola merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan merata.
“Pelayanan administrasi kependudukan adalah hak masyarakat. Pemerintah harus hadir langsung untuk mempermudah, bukan mempersulit,” ujar Sarundajang.
Pelayanan ini melibatkan petugas dari Dinas Dukcapil Minahasa yang memberikan layanan pendataan, perekaman, serta aktivasi IKD kepada warga dari berbagai desa di Kecamatan Kawangkoan Barat. Puluhan warga tampak antusias memanfaatkan layanan tersebut.
Kepala Dinas Dukcapil Minahasa menjelaskan bahwa program Jebol merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan jarak dan waktu.
Kegiatan ini juga disinergikan dengan Program Magang II Satuan Praja Muda IPDN Kampus Sulawesi Utara Angkatan 35. Para praja IPDN terlibat langsung dalam proses pelayanan sebagai bagian dari pembelajaran lapangan mengenai pelayanan publik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur IPDN Kampus Sulawesi Utara, Camat Kawangkoan Barat, Hukum Tua Desa Kayuuwi, serta jajaran pemerintah kecamatan dan desa setempat.
Wabup Vanda Sarundajang menegaskan bahwa kegiatan jemput bola ini tidak bersifat insidental, melainkan akan dilaksanakan secara berkelanjutan di kecamatan lain di Kabupaten Minahasa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(Budi)