MINAHASA – Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS memimpin rapat persiapan tahapan Pilhut yang dilaksanakan di ruang kerja Wakil Bupati, Rabu (11/3/2026).
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menegaskan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menyukseskan pelaksanaan Pilhut agar dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa. Menurutnya, kesiapan regulasi dan koordinasi lintas perangkat daerah menjadi faktor penting dalam kelancaran tahapan pemilihan.
“Kita perlu memastikan bahwa payung hukum atau landasan aturan pelaksanaan Pilhut benar-benar jelas, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel, serta tetap membangun rasa kebersamaan di tengah masyarakat,” ujar Vanda Sarundajang dalam rapat tersebut.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa sebanyak 129 desa yang tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Minahasa akan mengikuti tahapan Pemilihan Hukum Tua secara reguler. Selain itu, terdapat 2 desa yang akan melaksanakan Pilhut melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) yang pelaksanaannya akan digelar secara terpisah. Dengan demikian, total 131 desa akan mengikuti Pilhut Tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Minahasa.
Hasil rapat juga menyepakati bahwa kegiatan sosialisasi Pemilihan Hukum Tua akan dilaksanakan pada Selasa, 17 Maret 2026. Sosialisasi tersebut direncanakan akan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Sekretaris Daerah, Forkopimda, DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, para camat, para Hukum Tua, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan Pilhut dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami setiap tahapan pemilihan, sehingga proses Pilhut dapat berjalan lancar, tertib, dan demokratis,” tambahnya.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan seluruh tahapan Pilhut, Sekretariat Panitia Pemilihan Hukum Tua akan ditempatkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, sehingga koordinasi dan penyelesaian setiap tahapan dapat berjalan lebih efektif.
Turut hadir dalam rapat persiapan Pilhut 2026 tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si selaku penanggung jawab, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Riviva Maringka, M.Si selaku Ketua Panitia Pilhut 2026, Inspektur Daerah Minahasa Moudy Lontaan, S.Sos, Kepala Dinas PMD Alexander Mamesah, S.STP, M.Si, Kepala Dinas Kominfo Ricky Laloan, SH, serta para Kepala Bidang di Dinas PMD Kabupaten Minahasa.
(Budi)






